Sunday, September 27, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Penerimaan Pajak per Mei Sudah Rp830 Triliun, Tumbuh 17 Persen

metaposmedia by metaposmedia
27 June 2023
in Ekbis
Peran Pelaku Industri dan UU HPP dalam Capaian Penerimaan Pajak Negara

JAKARTA,Metapos.id – Penerimaan pajak masih terus menunjukan kinerja moncer dengan membukukan Rp830,2 triliun pada akhir Mei 2023.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan torehan tersebut meningkat 17,7 persen secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan Mei 2022 yang hanya Rp705,5 triliun.

BACA JUGA

Pemerintah Tegaskan Pertalite Tak Naik 2026

Industri Furnitur Terhubung dalam Satu Platform di Jakarta

“Penerimaan pajak masih tumbuh positif walaupun terdapat perlambatan. Sampai dengan bulan lalu terhimpun Rp830,2 triliun atau setara dengan 48,3 persen dari target APBN yang sebesar Rp1.718 triliun,” ujarnya saat menggelar konferensi pers hari ini, Senin, 26 Juni.

Menkeu menjelaskan, penerimaan pajak ini dihimpun dari empat sektor. Pertama pajak penghasilan (PPh) nonmigas yang terkumpul Rp486,9 triliun.

Kedua, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar Rp300,6 triliun. Ketiga, pajak bumi dan bangunan (PBB) berserta pajak lainnya Rp5,7 triliun. Lalu yang keempat adalah PPh migas sebesar Rp36,9 triliun.

“Penerimaan pajak Januari sampai dengan Mei 2023 masih tumbuh positif double digit, terutama didukung baiknya kegiatan ekonomi di triwulan I 2023,” tutur dia.

Menkeu menambahkan, meski tergolong capaian yang positif, penerimaan pajak tercatat mengalami perlambatan akibat penurunan harga komoditas dan perlambatan impor.

“Ke depan, penerimaan pajak akan termoderasi karena adanya kebijakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang tidak terulang. Pada saat yang sama, penerimaan pajak juga akan mengikuti fluktuasi konsumsi, belanja pemerintah, impor, dan harga komoditas,” tegas bendahara negara.

Tags: Metapos.idPajakSri Mulyani
Previous Post

Belanja Negara Tembus Rp1.005 Triliun dalam Lima Bulan

Next Post

Penerimaan Bea Cukai Turun 15 Persen pada Mei 2023

Related Posts

Kementerian ESDM menegaskan harga Pertalite tidak naik hingga akhir 2026 dan membantah informasi kenaikan yang beredar di media sosial.
Ekbis

Pemerintah Tegaskan Pertalite Tak Naik 2026

25 September 2026
Industri Furnitur Terhubung dalam Satu Platform di Jakarta
Ekbis

Industri Furnitur Terhubung dalam Satu Platform di Jakarta

24 September 2026
Petrokimia Gresik Bawa Inovasi Hijau ke Forum PBB
Ekbis

Petrokimia Gresik Bawa Inovasi Hijau ke Forum PBB

24 September 2026
Ekbis

Pemerintah Siapkan Pembangkit Listrik Berkapasitas 100 GW

23 September 2026
Tokopedia dan TikTok Shop menjadi platform digital pertama yang menampilkan produk lokal kurasi Kemendag melalui kolaborasi #BeliLokal.
Ekbis

Tokopedia dan TikTok Shop Tampilkan Produk BuSan

22 September 2026
Capital Market Run 2026 Usung Tema Plant Your Investment
Ekbis

Capital Market Run 2026 Usung Tema Plant Your Investment

22 September 2026
Next Post
Ditjen Bea Cukai Perkuat Dukungan bagi UMKM yang Berorientasi Ekspor

Penerimaan Bea Cukai Turun 15 Persen pada Mei 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini