• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, March 29, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Perdagangan Karbon di Indonesia Capai Rp4.625 Triliun

Afizahri by Afizahri
20 March 2023
in Ekbis
Perdagangan Karbon di Indonesia Capai Rp4.625 Triliun
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) mencatat perdagangan karbon di Indonesia dapat menembus 300 miliar dolar AS atau sekitar Rp4.625 triliun (asumsi kurs JISDOR BI Rp15.418 per dolar) per tahun, yang berasal dari kegiatan menanam kembali hutan yang gundul hingga penggunaan energi baru terbarukan (EBT).

Salah satu perusahaan yang bakal membukukan keuntungan dari perdagangan karbon, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) memiliki pos pendapatan baru dari hasil perdagangan karbon.

Direktur Keuangan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk Nelwin Aldriansyah menyatakan, perseroan telah melakukan transisi energi dengan mendapatkan sertifikasi dari berbagai lembaga karbon kredit sehingga PGE berhak untuk memonetisasi atas penjualan karbon kredit dari operasional PGE.

“Untuk pertama kalinya pada 2022, Pertamina Geothermal Energy (PGE) mencatatkan pos pendapatan baru dari penjualan carbon credit,” ujarnya dalam keterangannya, Senin, 20 Maret.

Nelwin mengatakan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun sudah resmi meluncurkan perdagangan karbon, di mana mulai 2023-202, perdagangan karbon dilakukan di subsector pembangkit tenaga listrik secara mandatory.

Perdagangan karbon dilakukan pada unit pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara yang terhubung ke jaringan tenaga listrik PT PLN (Persero) dengan kapasitas lebih besar atau sama dengan 100 MW.

Perdagangan karbon itu sendiri diimplementasikan melalui 2 mekanisme, yaitu perdagangan emisi dan offset emisi.

“Sejumlah strategi dan upaya monetisasi terus dilakukan PGEO untuk mengawal kinerja keuangan tetap solid dengan misalnya menjaga pendapatan, EBITDA margin maupun profit margin yang stabil hingga rasio utang yang terjaga,” lanjutnya.

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Menteri BUMN I Pahala Mansury juga telah berkali-kali mengatakan tengah mendorong BUMN untuk mulai melakukan perdagangan karbon, kegiatan jual beli kredit karbon (carbon credit), di mana pembeli menghasilkan emisi karbon yang melebihi batas yang ditetapkan.

Kredit karbon adalah representasi dari hak bagi sebuah perusahaan untuk mengeluarkan sejumlah emisi karbon atau gas rumah kaca lainnya dalam proses industrinya. Satu unit kredit karbon setara dengan penurunan emisi 1 ton karbon dioksida (CO2).

Patut diketahui, Nationally Determined Contribution (NDC) merupakan komitmen setiap negara terhadap Persetujuan Paris untuk menurunkan emisi karbon di negara masing- masing.

Pada dokumen NDC tahun 2021, melalui long term strategy – low carbon and climate resilience (LTS – LTCCR), Indonesia juga telah berkomitmen untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) di tahun 2060.

Pahala menambahkan, ada banyak standar pemeringkatan dalam penilaian karbon.

Namun, yang paling banyak dilakukan adalah standar nilai karbon yang diterapkan oleh Verra.

Nilai carbon offset yang diperdagangkan nilainya sekitar 20-40 dolar AS. BUMN bisa melakukan uji coba dengan harga setengahnya sebagai acuan.

Terkait nilai ekonomi karbon, Pahala menjelaskan, kemungkinan besar nilainya antara 2 sampai 3 dolar AS.

Nilai Ekonomi Karbon (NEK) adalah nilai yang diberikan terhadap setiap unit emisi karbon.

NEK dianggap penting untuk diadakan karena dapat mendorong investasi hijau di Indonesia.

Selain itu, NEK juga dapat mengatasi celah pembiayaan perubahan iklim yang selama ini terjadi.

Pahala mengungkapkan, BUMN diminta untuk serius mulai melakukan transisi energi dengan berbagai cara seperti sinergi dan kolaborasi.

“Kita melihat kolaborasi antara BUMN sendiri untuk membangun kerja sama dalam menghasilkan energi dan menurunkan emisi bisa dilakukan. BUMN kita juga bisa kerja sama dengan negara lain. Pada intinya, bagaimana BUMN bisa bersama-sama melakukan transisi energi,” jelas Pahala.

Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
download coolpad firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: KarbonMetapos.id
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Tragis dan Mengerikan: Jasad Dimutilasi Disimpan di Freezer Bekasi

Tragis dan Mengerikan: Jasad Dimutilasi Disimpan di Freezer Bekasi

by Taufik Hidayat
29 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Warga Kabupaten Bekasi digemparkan oleh penemuan jasad dalam kondisi mengenaskan di sebuah kios ayam goreng di Perumahan...

Jadwal Libur April 2026: Tiga Hari Berturut-turut di Akhir Pekan Paskah

Jadwal Libur April 2026: Tiga Hari Berturut-turut di Akhir Pekan Paskah

by Taufik Hidayat
29 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah telah menetapkan kalender hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026 melalui SKB 3 Menteri....

Demo Anti Trump di LA Kian Memanas, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata

Demo Anti Trump di LA Kian Memanas, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata

by Taufik Hidayat
29 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Demonstrasi bertajuk “No Kings” yang berlangsung di pusat kota Los Angeles, Amerika Serikat, berubah menjadi tegang ketika...

Dua Anak Harimau Benggala di Bandung Zoo Mati, Ini Penjelasan BKSDA Jabar

Dua Anak Harimau Benggala di Bandung Zoo Mati, Ini Penjelasan BKSDA Jabar

by Taufik Hidayat
29 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat (BBKSDA Jabar) memastikan penyebab kematian dua anak harimau Benggala,...

Next Post
Bank Indonesia Sudah Bicara Proyeksi Inflasi 2024, Ini Perkiraannya

Perry Warjiyo Pecahkan Rekor 50 Tahun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Industri Asuransi Diminta Jaga Kepercayaan Masyarakat

Industri Asuransi Diminta Jaga Kepercayaan Masyarakat

14 October 2022
Dengan Misi Menyelamatkan Laut, Film Kiko In the Deep SeaSiap Menghibur pada 23 Februari 2023

Dengan Misi Menyelamatkan Laut, Film Kiko In the Deep Sea
Siap Menghibur pada 23 Februari 2023

29 January 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini