Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo berbincang dengan Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Kolaborasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem melalui Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Jakarta, Selasa (14/2). Keterlibatan Bank BTN dalam program penghapusan kemiskinan ekstrem ini merupakan bentuk implementasi Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) perseroan untuk membantu Pemerintah dalam mensejahterakan rakyatnya.
Apakah Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Memperhatikan Kemaritiman Indonesia?
Jakarta, Metapos.id - Selama satu dekade terakhir, pemerintahan Presiden ke 7 Joko Widodo telah meletakkan fondasi penting bagi penguatan sektor...