Friday, October 9, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

OJK Ungkap Dugaan Pidana Perbankan di Mandiri Taspen Purwokerto

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
8 October 2026
in Ekbis
OJK Ungkap Dugaan Pidana Perbankan di Mandiri Taspen Purwokerto

Metapos.id, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat menemukan indikasi dugaan tindak pidana perbankan di PT Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto, Jawa Tengah. Temuan ini muncul setelah OJK menelaah pengaduan yang diajukan kuasa hukum sejumlah nasabah.

Kuasa hukum nasabah, Djoko Susanto, S.H., menyebut temuan tersebut tertuang dalam surat tanggapan OJK Nomor S-60/MS.32/2026 tertanggal 15 September 2026. Pengaduan itu berkaitan dengan dugaan kelalaian dan pengabaian prinsip kehati-hatian perbankan yang dinilai merugikan nasabah.

BACA JUGA

Putus Kuliah, 10 Miliarder Ini Tajir Melintir

Penjualan Merosot, Presiden Direktur Bata Ajukan Pengunduran Diri

“Berdasarkan penelitian kami terhadap pengaduan Saudara, telah ditemukan adanya dugaan tindak pidana perbankan yang terjadi di PT Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto,” ujar Djoko Susanto, S.H, dikutip dari berbagai sumber, Kamis (8/10/2026).

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan transaksi dan dana nasabah yang menyeret mantan pegawai bank, Nurma Handika Sari alias Dika. Perkara tersebut telah diproses di Pengadilan Negeri Purwokerto dengan nomor register 120/Pid.B/2026/PN Pwt.

Meski perkara terhadap Dika telah bergulir di pengadilan, OJK masih mendalami kemungkinan adanya pelanggaran lain. Pendalaman tersebut mencakup dugaan pelanggaran kepatuhan internal serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Terhadap adanya dugaan pelanggaran prinsip kehati-hatian serta potensi keterlibatan pihak lain dalam permasalahan dimaksud saat ini penanganannya telah kami koordinasikan dengan satuan kerja terkait untuk ditindaklanjuti,” demikian bunyi petikan surat resmi OJK.

Selain itu, OJK menegaskan komitmennya menjaga integritas kelembagaan. Melalui surat elektronik yang divalidasi Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN, OJK mengingatkan pegawainya untuk menjauhi praktik suap dan gratifikasi.

OJK juga mengajak masyarakat memanfaatkan saluran whistleblowing system apabila menemukan indikasi pelanggaran aturan.

Hingga berita ini ditulis, pendalaman kasus masih berlangsung. Penanganan perkara tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang terkait.

Tags: Djoko Susantodugaan penyalahgunaan danaMandiri TaspenMetapos.idnasabah bankOJKPurwokertotindak pidana perbankan
Previous Post

Serial Carrie Hadir dengan Kisah Baru di Era Media Sosial

Related Posts

Sejumlah miliarder dunia ternyata tidak menyelesaikan pendidikan tinggi, tetapi berhasil membangun bisnis dengan kekayaan hingga ribuan triliun rupiah.
Ekbis

Putus Kuliah, 10 Miliarder Ini Tajir Melintir

8 October 2026
PT Sepatu Bata Tbk (BATA)
Ekbis

Penjualan Merosot, Presiden Direktur Bata Ajukan Pengunduran Diri

2 October 2026
Halal Indo 2026 mencatat 28.707 pengunjung dan transaksi Rp8,4 miliar sekaligus memperkuat ekosistem industri halal Indonesia menuju pasar global.
Ekbis

Halal Indo 2026 Tarik 28.707 Pengunjung

1 October 2026
Superbank mendukung pengadaan 200 kendaraan listrik GrabCar Plus Electric melalui fasilitas pembiayaan untuk memperkuat ekosistem mobilitas berkelanjutan.
Ekbis

Superbank Dukung Ekspansi GrabCar Electric

1 October 2026
Prudential Syariah meraih tiga penghargaan dalam Prominent Awards 2026 untuk perlindungan kesehatan, transformasi asuransi, dan literasi syariah.
Ekbis

Prudential Syariah Borong Tiga Penghargaan

30 September 2026
Kementerian ESDM menegaskan harga Pertalite tidak naik hingga akhir 2026 dan membantah informasi kenaikan yang beredar di media sosial.
Ekbis

Pemerintah Tegaskan Pertalite Tak Naik 2026

25 September 2026
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini