Metapos.id, Jakarta – Dalam kehidupan, seorang Muslim sering dihadapkan pada berbagai pilihan, mulai dari pekerjaan, usaha, perjalanan, pernikahan, tempat tinggal, hingga keputusan penting lainnya.
Ketika menghadapi perkara yang belum jelas mana yang terbaik, Islam mengajarkan salat istikharah, yaitu memohon kepada Allah agar diberikan pilihan terbaik berdasarkan ilmu dan kekuasaan-Nya.
Istikharah bukan cara untuk mengetahui masa depan melalui mimpi atau tanda-tanda tertentu. Istikharah merupakan bentuk doa dan penyerahan diri kepada Allah setelah seseorang melakukan ikhtiar dalam mengambil keputusan.
Dalil Salat Istikharah
Dalil utama mengenai istikharah terdapat dalam hadis Jabir bin Abdullah رضي الله عنهما. Rasulullah ﷺ bersabda:
«كَانَ النَّبِيُّ ﷺ يُعَلِّمُنَا الِاسْتِخَارَةَ فِي الْأُمُورِ كُلِّهَا كَالسُّورَةِ مِنَ الْقُرْآنِ»
“Dahulu Nabi ﷺ mengajarkan kepada kami istikharah dalam segala urusan sebagaimana beliau mengajarkan kepada kami suatu surah dari Al-Qur’an.”
Kemudian beliau mengajarkan agar seseorang melaksanakan dua rakaat selain salat wajib, lalu membaca doa istikharah.
(HR. Bukhari no. 6382)
Al-Qur’an juga mengajarkan bahwa Allah memiliki pengetahuan dan pilihan yang tidak dimiliki manusia. Allah سبحانه وتعالى berfirman:
«وَرَبُّكَ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ ۗ مَا كَانَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ»
“Dan Tuhanmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilih. Mereka tidak mempunyai pilihan.”
(QS. Al-Qashash: 68)
Ayat tersebut bukan dalil khusus mengenai salat istikharah, tetapi mengandung prinsip bahwa Allah Mahamengetahui dan memiliki hikmah dalam menentukan sesuatu bagi hamba-Nya.
Kapan Salat Istikharah Dilakukan?
Istikharah dilakukan ketika seseorang menghadapi perkara yang mubah atau pilihan yang belum jelas mana yang lebih baik.
Misalnya memilih pekerjaan, menentukan usaha, memilih calon pasangan, menentukan tempat tinggal, memilih perjalanan, atau mengambil keputusan penting dalam kehidupan.
Adapun perkara yang sudah jelas hukum wajib atau haramnya tidak ditentukan melalui istikharah. Seseorang tidak perlu melakukan istikharah untuk menentukan apakah salat lima waktu wajib atau tidak karena kewajibannya telah ditetapkan berdasarkan syariat.
Tata Cara Salat Istikharah
1. Berwudu
Berwudu sebagaimana hendak melaksanakan salat sunnah.
2. Niat
Niatkan dalam hati untuk melaksanakan salat sunnah istikharah dua rakaat karena Allah Ta’ala.
Tidak ada keharusan membaca lafaz niat tertentu dengan suara keras.
3. Salat dua rakaat
Laksanakan dua rakaat seperti salat sunnah pada umumnya.
Rakaat pertama dilakukan dengan takbiratul ihram, membaca Al-Fatihah, membaca surah atau ayat Al-Qur’an, rukuk, i’tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, kemudian sujud kedua.
Rakaat kedua dilakukan dengan membaca Al-Fatihah dan surah atau ayat Al-Qur’an, kemudian rukuk, i’tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, sujud kedua, tasyahud akhir, dan salam.
Tidak ada surah tertentu yang ditetapkan secara sahih dalam hadis istikharah.
4. Membaca doa istikharah
Setelah salat dua rakaat, membaca doa yang diajarkan Rasulullah ﷺ:
«اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ، وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ، وَتَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ، وَأَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ.»
«اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي ـ أَوْ قَالَ: عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ ـ فَاقْدُرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي، ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ.»
«وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي ـ أَوْ قَالَ: فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ ـ فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ، وَاقْدُرْ لِيَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ، ثُمَّ أَرْضِنِي بِهِ.»
(HR. Bukhari no. 6382)
Pada bagian “هَذَا الْأَمْرَ” atau “perkara ini”, seseorang menyebutkan perkara yang sedang dipertimbangkan, seperti menikah dengan seseorang, menerima pekerjaan tertentu, atau melanjutkan sebuah usaha.
Arti Doa Istikharah
“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon pilihan yang terbaik kepada-Mu dengan ilmu-Mu. Aku memohon kemampuan kepada-Mu dengan kekuasaan-Mu dan aku memohon kepada-Mu dari karunia-Mu yang agung. Sesungguhnya Engkau Mahakuasa sedangkan aku tidak berkuasa. Engkau mengetahui sedangkan aku tidak mengetahui. Engkaulah Yang Maha Mengetahui perkara yang gaib.
Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini baik bagiku dalam agamaku, kehidupanku dan akibat urusanku, maka tetapkanlah ia untukku, mudahkanlah ia bagiku, kemudian berkahilah aku di dalamnya.
Dan jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini buruk bagiku dalam agamaku, kehidupanku dan akibat urusanku, maka palingkanlah ia dariku dan palingkanlah aku darinya. Tetapkanlah kebaikan untukku di mana pun kebaikan itu berada, kemudian jadikanlah aku ridha dengannya.”
Apakah Harus Mendapat Mimpi?
Tidak.
Tidak terdapat keterangan dalam hadis istikharah yang menjadikan mimpi sebagai jawaban atau syarat setelah melakukan istikharah. Hadis utama tentang istikharah juga tidak menyebut mimpi atau tanda berupa warna tertentu.
Karena itu, setelah beristikharah, seorang Muslim tetap melakukan ikhtiar, mencari informasi, bermusyawarah, serta mempertimbangkan maslahat dan mudarat sebelum mengambil keputusan.
Kemudahan atau terhalangnya suatu urusan dapat menjadi bagian dari perjalanan seseorang setelah istikharah. Namun, seseorang tidak perlu tergesa-gesa menganggap setiap kejadian sebagai tanda khusus dari Allah.
Bagaimana dengan Pengulangan Istikharah?
Tidak ada hadis sahih yang menetapkan bahwa salat istikharah harus dilakukan tujuh kali.
Memang terdapat riwayat yang menyebutkan tujuh kali, tetapi riwayat tersebut dinilai lemah oleh sejumlah ulama. Karena itu, angka tujuh tidak seharusnya dianggap sebagai ketentuan khusus dalam sunnah istikharah.
Seseorang tetap dapat mengulangi istikharah apabila masih membutuhkan ketenangan dan pertimbangan dalam mengambil keputusan, tanpa meyakini adanya jumlah tertentu yang diwajibkan atau ditetapkan oleh Nabi ﷺ.
Inti dari Istikharah
Istikharah bukan berarti berhenti berusaha dan menunggu “tanda”. Seorang Muslim tetap dianjurkan melakukan ikhtiar dan pertimbangan sebelum menyerahkan hasilnya kepada Allah.
IKHTIAR → MUSYAWARAH → ISTIKHARAH → KEPUTUSAN → TAWAKAL
Allah سبحانه وتعالى berfirman:
«وَعَسَىٰ أَن تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ وَعَسَىٰ أَن تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ»
“Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal itu baik bagimu, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, padahal itu buruk bagimu. Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui.”
(QS. Al-Baqarah: 216)
Ayat tersebut juga bukan dalil khusus tentang istikharah, tetapi mengingatkan bahwa pengetahuan manusia terbatas, sedangkan Allah mengetahui apa yang tidak diketahui manusia.
Salat istikharah mengajarkan seorang Muslim untuk tidak hanya mengandalkan keinginan dan kemampuan dirinya ketika menghadapi pilihan. Setelah berusaha dan memohon pilihan terbaik kepada Allah, apa pun hasil yang terjadi hendaknya diterima dengan tawakal.
Pada akhirnya, istikharah bukan sekadar meminta agar suatu pilihan terjadi sesuai keinginan, melainkan memohon kepada Allah agar diberikan apa yang terbaik, dimudahkan jika memang baik, dijauhkan jika buruk, serta diberikan keridaan terhadap ketetapan-Nya.






