Metapos.id, Jakarta — Aktivitas Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda kembali menunjukkan peningkatan. Gunung api tersebut ditetapkan berstatus Level III atau Siaga sejak 6 September 2026. Hingga sehari kemudian, abu vulkanik masih terpantau menyebar ke berbagai wilayah.
Kondisi tersebut belum menghentikan aktivitas penyeberangan di lintasan Merak-Bakauheni maupun arah sebaliknya. Pemerintah tetap mengizinkan layanan berjalan dengan mengutamakan faktor keselamatan dalam setiap pelayaran.
“Kementerian Perhubungan melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten telah mengingatkan operator dan awak kapal untuk meningkatkan kewaspadaan. Sejumlah faktor perlu diperhatikan, mulai dari aktivitas vulkanik, pergerakan abu, kondisi cuaca, hingga situasi perairan”, dikutip dari berbagai sumber, Senin (7/9/26).
Sebagai langkah mitigasi, kapal dilarang melakukan pelayaran dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau. Aturan tersebut diterapkan untuk meminimalkan kemungkinan kapal berada di kawasan yang berisiko.
Para nakhoda juga diwajibkan mencermati informasi terbaru dari sumber resmi terkait perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau. Selain itu, arah penyebaran abu dan kondisi cuaca harus diperhitungkan sebelum kapal berlayar.
Lintasan Merak-Bakauheni memiliki posisi strategis dalam sistem transportasi nasional. Rute tersebut menghubungkan aktivitas masyarakat dan distribusi barang antara Jawa dan Sumatera. Apabila operasional terganggu dalam waktu panjang, dampaknya dapat dirasakan pada mobilitas penumpang maupun kelancaran logistik.
Karena itu, keberlangsungan penyeberangan perlu berjalan beriringan dengan penguatan aspek keselamatan. Evaluasi kondisi pelayaran juga penting dilakukan secara berkala seiring perubahan aktivitas vulkanik dan kondisi lingkungan di sekitar Selat Sunda.
Ancaman Abu Vulkanik Perlu Diwaspadai
Menjaga jarak aman dari kawah aktif merupakan salah satu bentuk pencegahan. Namun, potensi gangguan terhadap pelayaran tidak hanya muncul dari wilayah yang berada di sekitar pusat erupsi.
Material abu vulkanik dapat terbawa angin dan menjangkau kawasan yang lebih luas. Dalam kegiatan pelayaran, keberadaan abu dapat mengurangi jarak pandang dan berpotensi menghambat sejumlah aktivitas operasional kapal.
Oleh sebab itu, keputusan mengenai keberangkatan kapal harus didasarkan pada penilaian berbagai kondisi. Faktor seperti cuaca, arah serta kepadatan abu vulkanik, visibilitas, kondisi gelombang dan perairan, serta perkembangan aktivitas gunung api perlu diperhatikan secara bersamaan.
Status Level III Gunung Anak Krakatau menjadi salah satu parameter dalam menilai risiko pelayaran. Meski demikian, status tersebut bukan satu-satunya faktor yang menentukan apakah suatu pelayaran dapat dilaksanakan.
Pemantauan secara berkelanjutan menjadi penting untuk memastikan jalur Merak-Bakauheni tetap dapat melayani masyarakat dan distribusi logistik dengan tetap mengedepankan keselamatan seluruh pengguna jasa.







