Metapos.id, Jakarta – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memastikan tidak ada aturan khusus di Universitas Pertahanan (Unhan) yang melarang kadet perempuan menggunakan hijab.
Penegasan tersebut disampaikan Kemenhan untuk merespons informasi di media sosial mengenai seorang perempuan yang mengaku harus mengundurkan diri dari Unhan karena diminta melepas hijab.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan Brigadir Jenderal Rico Ricardo Sirait mengatakan, Peraturan Rektor Unhan RI Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet tidak memuat larangan khusus terhadap penggunaan hijab.
“Kemhan menegaskan bahwa dalam Peraturan Rektor Unhan RI Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet Universitas Pertahanan tidak terdapat ketentuan yang secara spesifik melarang penggunaan hijab bagi Kadet perempuan,” kata Rico dalam Siaran Pers Nomor: SP/17/VIII/2026/ROINFOHAN, dikutip dari beberapa sumber, Senin (24/8).
Menurut Rico, aturan tersebut justru memasukkan nilai ketakwaan sebagai bagian dari kode kehormatan kadet. Para kadet juga diarahkan menjalankan ajaran agama dan kepercayaan masing-masing.
Selain itu, menjalankan ibadah serta pembinaan mental merupakan hak kadet selama mengikuti pendidikan di Unhan.
Penyesuaian Pakaian Saat Latihan Militer
Meski demikian, Kemenhan menjelaskan terdapat ketentuan mengenai pakaian saat mengikuti Latihan Dasar Militer (Latsarmil) di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah.
“Kegiatan tertentu dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan keselamatan selama latihan, khususnya kegiatan yang membutuhkan keleluasaan gerak maupun penggunaan perlengkapan latihan,” kata Rico.
Ia menegaskan aturan tersebut bersifat teknis dalam pelaksanaan latihan dan bukan bentuk pembatasan terhadap keyakinan atau ibadah agama.
Dalam aktivitas sehari-hari, kadet perempuan Muslim tetap diperbolehkan mengenakan hijab di lingkungan tempat tinggal atau mess. Penggunaan hijab juga diperbolehkan dalam sejumlah kegiatan di luar kampus, termasuk saat menjalani magang.
Sementara itu, pakaian kadet dalam kegiatan pendidikan dan latihan disesuaikan dengan karakter kegiatan dengan mempertimbangkan keseragaman, disiplin, keamanan, dan keselamatan.
Seragam Kadet Akan Dievaluasi
Kemenhan menyatakan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin telah memberikan arahan untuk mengevaluasi kembali aturan seragam kadet Unhan.
Penyesuaian dilakukan agar penggunaan hijab bagi kadet perempuan Muslim dapat diakomodasi secara lebih jelas.
Rico menyebut tata cara penggunaan hijab nantinya akan diatur secara seragam dan proporsional. Aturan tersebut tetap memperhatikan kerapian, kedisiplinan, keamanan, keselamatan, serta keleluasaan gerak selama pendidikan dan latihan.
“Penyesuaian tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperjelas ketentuan yang sebelumnya belum secara spesifik mengatur penggunaan hijab bagi Kadet perempuan Muslim, sehingga ke depan terdapat kesamaan pemahaman dan penerapan dalam seluruh kegiatan pendidikan Kadet Unhan,” ujarnya.







