Metapos.id, Jakarta – Malaysia dan Brunei Darussalam sepakat mengandalkan mekanisme ASEAN untuk mencari solusi atas persoalan kabut asap lintas batas yang kembali berdampak di sejumlah wilayah kawasan.
Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim mengatakan isu kabut asap menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuannya dengan Sultan Brunei Sultan Hassanal Bolkiah pada Konsultasi Pemimpin Tahunan ke-27 (ALC-27), Sabtu (22 Agustus).
“Kami berdua sepakat menggunakan mekanisme ASEAN sebagai pilihan terbaik. Kami telah meminta Menteri Luar Negeri Datuk Seri Mohamad Hasan untuk menangani masalah ini,” kata Anwar dalam konferensi pers setelah mengakhiri kunjungan kerja selama dua hari di Brunei, dikutip dari The Star, Minggu (23/8/2026),
Anwar sebelumnya tiba di Istana Nurul Iman bersama delegasi Malaysia sekitar pukul 11.00 waktu setempat. Kedatangannya tersebut untuk mengikuti rangkaian ALC-27 yang turut dihadiri Sultan Hassanal Bolkiah.
Langkah melalui ASEAN sebelumnya juga disampaikan Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan. Pada Jumat (21 Agustus), dia mengatakan Malaysia akan menggunakan jalur diplomatik ASEAN untuk membahas persoalan kabut asap lintas batas.
Pemerintah Malaysia, melalui Kementerian Sumber Daya Alam dan Keberlanjutan Lingkungan (NRES), juga berencana mengirimkan surat resmi kepada Sekretariat ASEAN dalam waktu dekat.
Sejumlah Wilayah Malaysia Dilanda Polusi Udara
Persoalan kabut asap kembali menjadi perhatian setelah kualitas udara di sejumlah wilayah Malaysia mengalami penurunan hingga masuk kategori tidak sehat.
Data dari portal Sistem Pengelolaan Indeks Polusi Udara Malaysia (APIMS) menunjukkan Serian, Sarawak, mencatat API 190 pada Sabtu pukul 09.00 waktu setempat.
Selain Serian, terdapat 10 wilayah lain yang mencatat tingkat polusi dalam kategori tidak sehat. Kuching berada pada angka 182, disusul Samarahan 177.
Kemudian, Sarikei dan Sri Aman masing-masing mencatat API 173, sedangkan Sibu berada di angka 161. Bintulu tercatat 157, sementara Samalaju dan Mukah masing-masing berada pada level 156.
Adapun Miri dan Bukit Rambai di Melaka sama-sama mencatat API 151.
Dalam klasifikasi API Malaysia, angka 0-50 menunjukkan kualitas udara baik. Sementara itu, 51-100 masuk kategori sedang dan 101-200 tergolong tidak sehat.
Untuk angka 201-300, kualitas udara dikategorikan sangat tidak sehat. Sedangkan API di atas 300 masuk dalam kategori berbahaya.







