Metapos.id, Jakarta – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memilih tidak memberikan penjelasan saat ditanya mengenai dugaan penerimaan uang sebesar Sin$14.000 dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby.
Raja Juli ditemui setelah menghadiri rapat bersama sejumlah menteri dan pimpinan DPR terkait persoalan agraria di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Saat ditanya mengenai dugaan penerimaan uang tersebut, termasuk informasi bahwa pengembalian uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum dilakukan secara utuh, Raja Juli tidak memberikan jawaban.
Ia hanya mengatakan bahwa agenda yang dibahas pada hari itu berkaitan dengan reforma agraria.
“Kita ngomongin reforma agraria hari ini,” ujar Raja Juli sebelum masuk ke mobil.
Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dugaan pemberian uang dari Suhardiman Amby kepada Raja Juli. Uang tersebut disebut berjumlah sekitar Sin$14.000 dan diberikan dalam sebuah amplop.
KPK menduga pemberian uang itu berkaitan dengan proses pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik juga menemukan dugaan pemberian uang lainnya dari pejabat Pemerintah Kabupaten Kuansing kepada sejumlah pihak di Kementerian Kehutanan.
“Dugaan pemberian uang dari pihak bupati Kuansing kepada Pak Menteri Kehutanan sejumlah sekitar Sin$14.000,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Menurut Budi, uang tersebut diduga diberikan pada awal Juni dan kemudian dikembalikan. Namun, KPK masih mengecek proses pengembalian karena jumlah yang dikembalikan disebut belum mencapai Sin$14.000 secara penuh.
Sebelumnya, Raja Juli telah mengonfirmasi adanya pemberian uang dari Bupati Kuansing tersebut. Ia juga menyatakan telah melaporkan pemberian itu sebagai bentuk penolakan gratifikasi.
Namun, KPK menolak laporan tersebut dan memilih mendalami lebih lanjut peran Raja Juli dalam perkara yang tengah ditangani.
Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby.






