Metapos.id, Jakarta – Pengacara Hotman Paris Hutapea memutuskan mundur sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut diambil karena ia ingin memprioritaskan proses pemulihan kesehatannya.
Hotman mengumumkan pengunduran dirinya pada Kamis (23/7/2026). Ia mengaku kondisinya belum sepenuhnya pulih setelah menjalani operasi saraf kejepit di Singapura sehingga tidak ingin memaksakan diri tetap bekerja.
“Atas dasar pertimbangan itulah saya sudah memberi tahu klien saya, Bapak Febrie, bahwa saya mengundurkan diri sebagai pengacara,” ujar Hotman.
Menurutnya, Febrie sempat berharap dirinya tetap mendampingi selama beberapa hari. Namun, Hotman memilih fokus menjalani pengobatan karena khawatir kondisi kesehatannya semakin memburuk apabila terus bekerja.
Sementara itu, anggota tim Hotman 911, Reza Pramadia, mengungkapkan bahwa Hotman menjalani operasi saraf kejepit pada 9 Juli 2026 di Singapura. Dokter menyarankan agar ia menjalani masa pemulihan selama dua pekan.
Meski demikian, Hotman tetap kembali beraktivitas dan menerima pendampingan hukum terhadap Febrie. Reza mengaku seluruh tim merasa khawatir karena Hotman masih sering mengeluhkan nyeri hebat pascaoperasi.
Diketahui, Hotman baru menerima kuasa sebagai pengacara Febrie Adriansyah pada 17 Juli 2026. Saat itu ia mendampingi Febrie yang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asabri di Kejaksaan Agung.
Namun, setelah sekitar sepekan mendampingi kliennya, Hotman memutuskan mengakhiri pendampingan hukum tersebut agar dapat berkonsentrasi menjalani proses penyembuhan.






