Friday, September 25, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

BP2P Jawa 1 Gelar Rapat Alih Status dan Hibah Rusun Kampus

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
31 October 2022
in Ekbis
BP2P Jawa 1 Gelar Rapat Alih Status dan Hibah Rusun Kampus

JAKARTA – Metapos.id, Ditjen Perumahan Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa 1 mengadakan Rapat Koordinasi Percepatan Alih Status dan Hibah Rumah Susun (Rusun) Perguruan Tinggi Negeri TA. 2007 – 2019, Kamis (27/10) di Golden Boutique Hotel, Jakarta Selatan.

Rapat ini dilaksanakan dalam rangka proses Percepatan Alih Status dan Hibah Rusun Perguruan Tinggi Negeri TA. 2007 – 2019 dari BP2P Jawa 1 Ditjen Perumahan Kementerian PUPR kepada Kemendikbud-Ristek atau PTN Berbadan Hukum (PTN-BH).

BACA JUGA

Pemerintah Tegaskan Pertalite Tak Naik 2026

Industri Furnitur Terhubung dalam Satu Platform di Jakarta

Percepatan Alih Status dan Hibah Rusun ini dilakukan dalam rangka penertiban penatausahaan BMN yang berada dalam naungan BP2P Jawa 1 dan dipimpin oleh Kepala BP2P Jawa 1 Firsta Ismet.

Rapat ini sendiri dihadiri oleh Kepala Seksi Wilayah I BP2P Jawa 1 M. Iqbal, Subkor Pengalihan BMN, Sekretariat Jenderal Perumahan Simon, Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda Kemendikbud Ristek Marlon C Maitimu serta peserta rapat lainnya yang berasal dari kampus PTN BH di antaranya UNJ, Untirta, Uncen, Unand, ISI Surakarta dan lainnya.

Kepala BP2P Jawa 1 Firsta Ismet mengatakan alih status dan hibah rusun dari BP2P Jawa 1 Ditjen Perumahan Kementerian PUPR kepada Kemendikbud-Ristek atau PTN Berbadan Hukum (PTN-BH) membutuhkan surat kesediaan menerima dari Setjen Kemendikbud Ristek.

“Untuk mempercepat surat kesediaan menerima dari Setjen Kemendikbud Ristek, dibutuhkan surat kesediaan menerima dari masing-masing rektor universitas,” jelas Firsta.

Selain itu Firsta mengingatkan proses alih status dan hibah diharapkan dapat diselesaikan pada akhir bulan November 2022, mengingat rusun yang telah terbangun tersebut sudah terhuni dan dimanfaatkan dengan baik oleh mahasiswa kampus masing-masing.

#BalaiPerumahanJawa1 #RumahLayakHuni #LayakHuniUntukNegeri
#SigapMembangunNegeri #ProgramSejutaRumah

Tags: BP2PKementrian PUPRMetapos.idRusun
Previous Post

BTN Menjawab Kebutuhan Rumah Untuk Millenial

Next Post

Percepat Penetrasi Digital Banking, Buka Rekening Online BSI Bisa Lewat Aplikasi Grab

Related Posts

Kementerian ESDM menegaskan harga Pertalite tidak naik hingga akhir 2026 dan membantah informasi kenaikan yang beredar di media sosial.
Ekbis

Pemerintah Tegaskan Pertalite Tak Naik 2026

25 September 2026
Industri Furnitur Terhubung dalam Satu Platform di Jakarta
Ekbis

Industri Furnitur Terhubung dalam Satu Platform di Jakarta

24 September 2026
Petrokimia Gresik Bawa Inovasi Hijau ke Forum PBB
Ekbis

Petrokimia Gresik Bawa Inovasi Hijau ke Forum PBB

24 September 2026
Ekbis

Pemerintah Siapkan Pembangkit Listrik Berkapasitas 100 GW

23 September 2026
Tokopedia dan TikTok Shop menjadi platform digital pertama yang menampilkan produk lokal kurasi Kemendag melalui kolaborasi #BeliLokal.
Ekbis

Tokopedia dan TikTok Shop Tampilkan Produk BuSan

22 September 2026
Capital Market Run 2026 Usung Tema Plant Your Investment
Ekbis

Capital Market Run 2026 Usung Tema Plant Your Investment

22 September 2026
Next Post
Percepat Penetrasi Digital Banking, Buka Rekening Online BSI Bisa Lewat Aplikasi Grab

Percepat Penetrasi Digital Banking, Buka Rekening Online BSI Bisa Lewat Aplikasi Grab

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini