Metapos.id, Jakarta – PT Telkom Indonesia menyatakan dukungan terhadap proses hukum yang dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perusahaan juga menegaskan komitmennya menjaga transparansi selama proses berlangsung.
Telkom menjelaskan bahwa penyidikan yang saat ini berjalan berawal dari temuan audit internal perusahaan. Setelah itu, manajemen menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.
VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko, mengatakan perusahaan terus menjalankan prinsip keterbukaan dan tata kelola yang baik atau good corporate governance (GCG).
Selain itu, Telkom akan bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung. Perusahaan juga mendukung upaya penguatan integritas di lingkungan BUMN.
Andri menegaskan proses hukum tersebut tidak mengganggu operasional maupun kinerja bisnis perusahaan. Karena itu, Telkom memastikan layanan dan aktivitas usaha tetap berjalan normal.
Sementara itu, KPK telah meningkatkan penanganan perkara dugaan korupsi di lingkungan Telkom ke tahap penyidikan. Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa.
Saat ini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti. KPK juga terus menyusun konstruksi perkara serta menelusuri pihak yang diduga terlibat.
Meski begitu, KPK belum membuka identitas para tersangka kepada publik. Lembaga antirasuah itu menyatakan pengumuman akan dilakukan setelah alat bukti dinilai cukup.
KPK memperkirakan perkara tersebut menimbulkan potensi kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah. Namun, proses penyidikan masih berlangsung sehingga rincian perkara belum diumumkan secara lengkap.







