Tuesday, May 26, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Bolehkah Pekurban Memotong Kuku dan Rambut? Berikut Penjelasan Empat Mazhab

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
26 May 2026
in Lifestyle & Health
Bolehkah Pekurban Memotong Kuku dan Rambut? Berikut Penjelasan Empat Mazhab

Metapos.id, Jakarta – Menjelang Hari Raya Iduladha 2026, pembahasan mengenai hukum memotong kuku dan rambut bagi calon pekurban kembali menjadi perhatian umat Islam.

Persoalan ini termasuk masalah fikih yang memunculkan perbedaan pandangan di kalangan ulama. Karena itu, setiap mazhab memiliki penilaian yang tidak selalu sama.

BACA JUGA

TikTok ForYouBeauty Satukan Kreator, Brand, dan Komunitas Beauty

TokoClinic Permudah Konsultasi Dokter dan Pembelian Obat Online

Sebagian ulama menganjurkan calon pekurban untuk menahan diri dari memotong kuku dan rambut. Namun, sebagian lainnya tidak memberikan larangan khusus terkait hal tersebut.

Mazhab Syafi’i dan Mazhab Maliki menyarankan umat Islam yang akan berkurban untuk tidak memotong kuku maupun rambut sejak awal bulan Dzulhijjah. Anjuran tersebut berlangsung hingga hewan kurban selesai disembelih.

Meski demikian, kedua mazhab tersebut tidak menganggap orang yang melakukannya sebagai pelaku dosa. Mereka menilai tindakan itu hanya berstatus makruh.

Sementara itu, Mazhab Hanafi mengambil pendapat yang lebih longgar. Mazhab ini memperbolehkan calon pekurban memotong kuku dan rambut tanpa batasan waktu tertentu.

Karena itu, pengikut Mazhab Hanafi tidak diwajibkan menahan diri sejak memasuki bulan Dzulhijjah. Mereka dapat memotong kuku dan rambut sebagaimana biasanya.

Di sisi lain, Mazhab Hanbali memiliki pandangan yang lebih ketat. Mazhab ini melarang calon pekurban memotong kuku maupun rambut setelah masuk bulan Dzulhijjah.

Larangan tersebut berlaku hingga proses penyembelihan hewan kurban selesai dilakukan. Karena itu, banyak pengikut Mazhab Hanbali memilih menjaga kuku dan rambut mereka selama periode tersebut.

Perbedaan pandangan ini muncul dari cara para ulama memahami hadis yang diriwayatkan oleh Ummu Salamah. Hadis tersebut menjadi salah satu dasar pembahasan mengenai larangan mengambil rambut dan kuku bagi orang yang berniat berkurban.

Meski terdapat perbedaan pendapat, seluruh mazhab sepakat bahwa ibadah kurban memiliki nilai yang sangat penting dalam syariat Islam. Perbedaan hanya terletak pada penafsiran hukum terkait potong kuku dan rambut sebelum pelaksanaan kurban.

Berikut ringkasan pandangan empat mazhab:

Mazhab Syafi’i: Dianjurkan tidak memotong kuku dan rambut. Jika dilakukan, hukumnya makruh.

Mazhab Maliki: Menganjurkan hal serupa dan menilai perbuatan tersebut makruh.

Mazhab Hanafi: Membolehkan memotong kuku dan rambut tanpa kemakruhan.

Mazhab Hanbali: Melarang memotong kuku dan rambut sejak awal Dzulhijjah hingga penyembelihan kurban selesai.

Tags: DzulhijjahfikihIdul adhaMazhab MalikiMazhab Syafi'iMetapos.idrambut
Previous Post

Persib Resmi Berpisah dengan Pelatih Bojan Hodak

Next Post

Bareskrim Temukan Kabel SUTET Terputus dalam Investigasi Listrik Padam Massal di Sumatera

Related Posts

TokoClinic Permudah Konsultasi Dokter dan Pembelian Obat Online
Lifestyle & Health

TikTok ForYouBeauty Satukan Kreator, Brand, dan Komunitas Beauty

26 May 2026
TokoClinic Permudah Konsultasi Dokter dan Pembelian Obat Online
Lifestyle & Health

TokoClinic Permudah Konsultasi Dokter dan Pembelian Obat Online

26 May 2026
Puncak Haji 2026 Resmi Dimulai, Jemaah Bersiap Masuki Armuzna
Lifestyle & Health

Puncak Haji 2026 Resmi Dimulai, Jemaah Bersiap Masuki Armuzna

26 May 2026
Bacaan Niat Kurban untuk Diri Sendiri pada Idul Adha 2026 Beserta Terjemahannya
Lifestyle & Health

Bacaan Niat Kurban untuk Diri Sendiri pada Idul Adha 2026 Beserta Terjemahannya

25 May 2026
Kelahiran Panda Pertama di Indonesia Jadi Tonggak Baru Konservasi Satwa Langka
Lifestyle & Health

Kelahiran Panda Pertama di Indonesia Jadi Tonggak Baru Konservasi Satwa Langka

24 May 2026
SpaceX Luncurkan Starship V3 Perdana, Booster Gagal Mendarat
Lifestyle & Health

Perbedaan COVID-19 dan Hantavirus, dari Penularan hingga Gejalanya

24 May 2026
Next Post
Bareskrim Temukan Kabel SUTET Terputus dalam Investigasi Listrik Padam Massal di Sumatera

Bareskrim Temukan Kabel SUTET Terputus dalam Investigasi Listrik Padam Massal di Sumatera

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini