Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Israel melepas seluruh peserta misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla dan Freedom Flotilla Coalition yang sebelumnya sempat ditahan. Dalam rombongan tersebut, terdapat sembilan warga negara Indonesia yang kini juga telah bebas.
Koordinator Media Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), Harfin Naqsyabandy, mengatakan semua peserta sudah meninggalkan lokasi penahanan. Namun, otoritas terkait masih mengurus proses deportasi sebelum mereka dipulangkan ke negara masing-masing.
Perwakilan Indonesia mengikuti pelayaran kemanusiaan bersama sejumlah lembaga sosial dan media nasional. Beberapa di antaranya yaitu Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, Spirit of Aqsa, SMART 171, serta jurnalis dari Republika, INews, dan Tempo.
Rombongan tersebut membawa bantuan untuk masyarakat Gaza yang terdampak konflik. Selain itu, mereka juga berupaya mendorong perhatian internasional terhadap kondisi kemanusiaan di wilayah tersebut.
Sebelumnya, militer Israel menghentikan perjalanan kapal di wilayah perairan internasional. Setelah itu, aparat mengamankan sejumlah aktivis, relawan, dan jurnalis dari berbagai negara.
Lembaga bantuan hukum internasional Adalah menyebut beberapa peserta sempat ditempatkan di Penjara Ktziot yang berada di Gurun Negev. Meski demikian, pemerintah Israel akhirnya membebaskan seluruh delegasi asing.
Sejumlah laporan media internasional menyebut peserta asing meninggalkan Israel melalui bandara di sekitar Eilat. Karena itu, proses kepulangan para delegasi kini berlangsung bertahap.
Kasus penahanan tersebut memunculkan kritik dari kelompok hak asasi manusia internasional. Sementara itu, video yang beredar di media sosial menunjukkan beberapa aktivis berada dalam kondisi tangan terikat saat berada dalam tahanan.
Freedom Flotilla Coalition dan Global Sumud Flotilla menegaskan bahwa pelayaran itu berlangsung secara damai. Selain menyalurkan bantuan, mereka juga ingin menyampaikan dukungan moral bagi warga Palestina yang terdampak perang.






