Sunday, October 18, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan 50 Bps jadi 4,25 Persen

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
22 September 2022
in Ekbis
Berkanjutnya Surplus Neraca Perdagangan Diyakini BI Perkuat Ketahanan Ekonomi

JAKARTA,Metapos.id – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikan suku bunga acuan sebesar 50 basis points (bps) menjadi 4,25 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kenaikan serupa juga terjadi pada suku bunga deposito facility sebesar 50 bps menjadi 3,50 persen dan suku bunga lending facility sebesar 50 bps menjadi 5 persen.

BACA JUGA

PRUCare 360 Syariah, Perlindungan Jiwa hingga Usia 80 Tahun

Dirut PLN Berganti, Suroso Isnandar Ambil Alih Jabatan

“Keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 3 persen plus minus 1 persen pada paruh kedua tahun 2023,” ujarnya ketika menggelar konferensi pers pada 22 September.

Menurut Perry, langkah strategis itu sekaligus bagian memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya.

“Ini adalah respon akibat ketidakpastian pasar keuangan global di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat,” tutur dia.

Perry menambahkan, Bank Indonesia juga terus memperkuat respon bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi nasional.

“Bank Indonesia akan memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga BI,” tegas dia.

Sebagai informasi, kenaikan suku bunga ini menjadi kedua berturut-turut setelah sebelumnya pada Agustus lalu bank sentral meningkatkan BI rate 25 bps menjadi 3,75 persen.

Melalui ketetapan tersebut, Bank Indonesia tercatat semakin agresif dalam menyesuaikan tingkat suku bunga acuan selaras dengan tren otoritas moneter global yang juga menaikan rate interest mereka.

Tags: Bank IndonesiaMetapos.idSuku bunga acuan
Previous Post

BSI Jadi Best Islamic Bank di Indonesia versi Asiamoney

Next Post

Menteri ESDM Pamer 70 Potensi Cekungan dan 4 Proyek Migas

Related Posts

PRUCare 360 Syariah, Perlindungan Jiwa hingga Usia 80 Tahun
Ekbis

PRUCare 360 Syariah, Perlindungan Jiwa hingga Usia 80 Tahun

15 October 2026
Suroso Isnandar resmi menjadi Direktur Utama PLN menggantikan Darmawan Prasodjo setelah RUPS 14 Oktober 2026, dengan pengalaman lebih dari 30 tahun di PLN.
Ekbis

Dirut PLN Berganti, Suroso Isnandar Ambil Alih Jabatan

15 October 2026
Rupiah dibuka melemah tipis ke Rp17.900 per dolar AS pada 15 Oktober 2026, di tengah kenaikan inflasi AS dan perhatian pasar terhadap kebijakan The Fed.
Ekbis

Inflasi AS Memanas, Rupiah Kembali Tertekan

15 October 2026
SMLE Gandeng Denico, Bidik Pasar Pangan Asia
Ekbis

SMLE Gandeng Denico, Bidik Pasar Pangan Asia

15 October 2026
BEI Perkuat Literasi dan Ketahanan Investor Pasar Modal
Ekbis

BEI Perkuat Literasi dan Ketahanan Investor Pasar Modal

14 October 2026
PEFINDO Catat 244 Publikasi Pemeringkatan hingga September 2026
Ekbis

PEFINDO Catat 244 Publikasi Pemeringkatan hingga September 2026

14 October 2026
Next Post
Arifin Tasrif Bertemu Menteri Energi Denmark

Menteri ESDM Pamer 70 Potensi Cekungan dan 4 Proyek Migas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini