Metapos.id, Jakarta – BYD Indonesia kasus Akbar Faizal akhirnya mendapat penjelasan resmi dari pihak perusahaan terkait masalah kendaraan listriknya. Perusahaan menegaskan bahwa persoalan yang terjadi bukan disebabkan oleh cacat produk.
BYD Indonesia kasus Akbar Faizal disebut bermula dari insiden kecelakaan yang terjadi pada Desember 2025. Kendaraan tersebut diketahui saat itu digunakan oleh anak dari Akbar Faizal.
Menurut Head of Public and Government Relations PT BYD Motor Indonesia, Luther Panjaitan, kecelakaan menyebabkan kerusakan serius. “Jadi sebenarnya yang gunakan anaknya dan dimulai dari kecelakaan,” ujarnya.
Kerusakan yang terjadi terutama pada bagian roda kendaraan sehingga membutuhkan perbaikan besar. Mobil kemudian dibawa ke bengkel resmi BYD untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pada pemeriksaan awal, pihak dealer menyarankan penggantian komponen roda baru. Namun, konsumen memilih menunda perbaikan karena ingin mengurus klaim asuransi secara mandiri.
Memasuki Februari 2026, dealer kembali membantu proses pengajuan klaim asuransi. Namun kondisi kendaraan disebut memburuk karena tetap digunakan selama sekitar satu setengah bulan.
BYD Indonesia kasus Akbar Faizal juga diwarnai miskomunikasi antara konsumen, dealer, dan pihak asuransi. Hal ini turut memengaruhi proses penanganan hingga memunculkan keluhan lanjutan.
Pihak BYD menyatakan fokus utama saat ini adalah menyelesaikan masalah secara cepat dan tepat. “Fokus BYD adalah penyelesaian cepat dan tepat,” kata Luther terkait upaya koordinasi ke depan.







