Metapos.id, Jakarta — Pemerintah memastikan gaji pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tetap pada 2026. Kebijakan ini berlaku meski jadwal program Makan Bergizi Gratis (MBG) berubah.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyampaikan hal tersebut di Jakarta, Kamis (2/4/2026). Ia menegaskan pemerintah tidak mengubah skema gaji pegawai SPPG.
Selain itu, pemerintah juga menjaga biaya per porsi MBG tetap sama. Dengan demikian, perubahan hanya terjadi pada jumlah hari penyaluran.
Sebelumnya, pemerintah merancang distribusi MBG selama enam hari di beberapa wilayah. Namun kini, pemerintah menyesuaikan menjadi lima hari untuk sebagian besar daerah.
Sementara itu, daerah 3T dan wilayah dengan angka stunting tinggi tetap menerima layanan enam hari. Kebijakan ini bertujuan menjaga asupan gizi anak secara optimal.
Menurut Dadan, penambahan distribusi pada hari Sabtu menjadi langkah strategis. Karena itu, anak-anak di wilayah rawan tetap mendapat asupan gizi yang cukup.
Di sisi lain, pemerintah menggunakan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 sebagai dasar kebijakan. Data tersebut membantu menentukan wilayah prioritas.
Selanjutnya, BGN akan berkoordinasi dengan dinas pendidikan dan kesehatan daerah.
Mereka memastikan data penerima program akurat dan tepat sasaran.
Pendataan mencakup jumlah sekolah, jumlah siswa, serta tingkat stunting di setiap wilayah. Oleh sebab itu, pemerintah menekankan pentingnya keakuratan data.
Wilayah Indonesia timur, Sumatera, dan Papua menjadi fokus utama program. Pasalnya, kawasan tersebut masih mencatat angka stunting yang cukup tinggi.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap kebutuhan gizi anak terpenuhi. Selain itu, program ini juga diharapkan mempercepat penurunan stunting nasional.











