Metapos.id, Jakarta — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa rencana penyesuaian iuran BPJS Kesehatan tidak akan berdampak pada kelompok masyarakat miskin. Ia memastikan seluruh masyarakat tidak mampu tetap mendapatkan perlindungan penuh melalui skema bantuan yang dibiayai oleh pemerintah.
Menurutnya, BPJS Kesehatan saat ini diproyeksikan mengalami defisit tahunan sebesar Rp20 hingga Rp30 triliun. Pemerintah telah menutup sebagian kekurangan tersebut melalui dukungan anggaran sekitar Rp20 triliun. Namun, kondisi ini berpotensi terus berulang setiap tahun dan berisiko menimbulkan keterlambatan pembayaran klaim ke rumah sakit, yang dapat mengganggu keberlangsungan operasional layanan kesehatan.
“Kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Diperlukan perubahan yang bersifat struktural agar sistem jaminan kesehatan nasional tetap berjalan secara berkelanjutan,” ujar Menkes.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat dalam kategori Desil 1–5 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tetap terlindungi karena termasuk dalam skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang sepenuhnya ditanggung negara. Dengan demikian, penyesuaian iuran hanya akan berdampak pada kelompok masyarakat menengah ke atas.
Lebih lanjut, Budi Gunadi menekankan bahwa sistem jaminan sosial dibangun atas prinsip gotong royong, di mana kelompok masyarakat mampu ikut menopang pembiayaan layanan kesehatan bagi kelompok kurang mampu, serupa dengan mekanisme pajak dalam pembangunan fasilitas publik.
Sementara itu, Ketua Umum Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia, Agung Nugroho, mengingatkan bahwa kebijakan kenaikan iuran berpotensi meningkatkan jumlah peserta nonaktif. Ia menilai kelas menengah, khususnya pekerja sektor informal dan keluarga dengan pengeluaran tetap yang ketat, menjadi kelompok paling rentan terdampak.
Menurutnya, rencana penyesuaian iuran harus dikaji secara komprehensif agar tidak melemahkan daya jangkau sistem jaminan kesehatan nasional serta mengurangi tingkat perlindungan kesehatan masyarakat secara luas.













