Monday, June 29, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Menkeu Purbaya Tegaskan Impor Ilegal Akan Ditutup Usai Penyegelan Gerai Tiffany

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
13 February 2026
in Ekbis
Menkeu Purbaya Tegaskan Impor Ilegal Akan Ditutup Usai Penyegelan Gerai Tiffany

Metapos.id, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan mentolerir praktik impor ilegal menyusul penyegelan sejumlah gerai perhiasan mewah Tiffany & Co. di Jakarta oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Purbaya menyatakan, setiap barang impor yang tidak memenuhi ketentuan kepabeanan akan ditindak tegas demi menjaga iklim usaha yang sehat dan adil bagi pelaku usaha di dalam negeri.

BACA JUGA

Prudential Syariah Luncurkan SIGAP untuk Cetak Entrepreneur Muda Mandiri

Dr. Suardi Nilai Perdamaian Kasus BNI Parigi Sesuai Prinsip Hukum Perdata

“Pokoknya impor yang ilegal pasti akan ditutup dan disegel. Jadi semuanya harus main ke legal lagi. Nanti kalau orang bea cukai nggak ngapa-ngapain ditangkap. Sekarang dia menjalankan tugasnya supaya pasar kita bersih dari barang-barang ilegal. Supaya permainannya di sini fair di dalam negeri,” tegas Purbaya kepada awak media, Jumat (13/2/2026).

Ia menambahkan, aparat Bea Cukai saat ini menjalankan instruksi untuk memperketat pengawasan, khususnya terhadap barang bernilai tinggi, guna mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi.

Sebelumnya, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta melakukan penyegelan terhadap tiga gerai Tiffany & Co yang berada di Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place pada Rabu (11/2/2026). Tindakan tersebut dilakukan setelah ditemukan dugaan pelanggaran administrasi kepabeanan.

Petugas menduga terdapat barang bernilai tinggi (high value goods) yang belum tercantum dalam dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Saat ini, proses pencocokan antara data fisik barang di toko dan dokumen impor resmi masih berlangsung. Barang-barang terkait disimpan dalam brankas dan operasional toko dihentikan sementara.

Sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, apabila pelanggaran terbukti, perusahaan dapat dikenakan sanksi administrasi berupa denda hingga 1.000 persen dari nilai kepabeanan atau bea masuk yang seharusnya dibayarkan.

Langkah penindakan ini merupakan bagian dari upaya Bea Cukai menggali potensi penerimaan negara di luar aktivitas rutin serta menjaga integritas pasar domestik. Pihak manajemen brand yang berada di bawah grup LVMH juga diminta memberikan klarifikasi kepada otoritas terkait.

Tags: Bea cukaiimpor ilegalMetapos.idpelanggaran kepabeananpenyegelan geraiPurbaya Yudhi SadewaTiffany & Co
Previous Post

Prabowo Singgung Kritik terhadap MBG, Sebut Ada Unsur Dendam dan Dengki

Next Post

Survei RISED: 81% Rumah Tangga Rentan Dukung MBG, Efektif Redam Tekanan Pengeluaran

Related Posts

Prudential Syariah Luncurkan SIGAP untuk Cetak Entrepreneur Muda Mandiri
Ekbis

Prudential Syariah Luncurkan SIGAP untuk Cetak Entrepreneur Muda Mandiri

26 June 2026
Dr. Suardi Nilai Perdamaian Kasus BNI Parigi Sesuai Prinsip Hukum Perdata
Ekbis

Dr. Suardi Nilai Perdamaian Kasus BNI Parigi Sesuai Prinsip Hukum Perdata

26 June 2026
Listrik Prabayar PLN, Ini Tarif Token dan Cara Membelinya
Ekbis

Listrik Prabayar PLN, Ini Tarif Token dan Cara Membelinya

26 June 2026
Diversifikasi Aset Jadi Strategi Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
Ekbis

Diversifikasi Aset Jadi Strategi Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global

25 June 2026
Buka Akses Kerja Difabel, Bank Mandiri Taspen dan PNM Hadirkan Program Vokasi
Ekbis

Buka Akses Kerja Difabel, Bank Mandiri Taspen dan PNM Hadirkan Program Vokasi

25 June 2026
Kemhan Gandeng Fincantieri, Dieselindo Dapat Transfer Teknologi Pertahanan
Ekbis

Kemhan Gandeng Fincantieri, Dieselindo Dapat Transfer Teknologi Pertahanan

24 June 2026
Next Post
Survei RISED: 81% Rumah Tangga Rentan Dukung MBG, Efektif Redam Tekanan Pengeluaran

Survei RISED: 81% Rumah Tangga Rentan Dukung MBG, Efektif Redam Tekanan Pengeluaran

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini