Metapos.id, Jakarta – Seorang perempuan berinisial SN (48), warga Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, R (44).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar, AKP Margono Suhendra, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut dipicu oleh konflik rumah tangga. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku emosi dan sakit hati terhadap korban.
“Motif sementara karena sakit hati. Pelaku menyebut korban tidak menyiapkan kebutuhan rumah tangga seperti makan dan kopi. Pertengkaran kemudian terjadi dan berujung pada tindakan penganiayaan,” ujar Margono, Kamis (5/2/2026).
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa pasangan suami istri tersebut kerap terlibat cekcok yang sebelumnya juga berujung kekerasan. Keterangan tersebut diperkuat oleh kesaksian sejumlah tetangga yang beberapa kali sempat melerai pertengkaran keduanya.
Namun, pada peristiwa terakhir yang terjadi sekitar tengah malam, warga sekitar tidak mendengar adanya keributan.
Dalam kejadian tersebut, korban mengalami kekerasan fisik berupa cekikan dan benturan kepala ke dinding. Setelah korban dalam kondisi lemas, pelaku sempat membawa korban ke kamar mandi dan menyiramnya dengan air dengan harapan korban sadar kembali, sebelum akhirnya membaringkannya di tempat tidur.
“Hingga keesokan paginya korban sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri,” jelas Margono.
Berdasarkan hasil autopsi, korban diperkirakan meninggal dunia antara pukul 03.00 WIB hingga 06.00 WIB. Petugas juga menemukan adanya cairan pada saluran pernapasan bagian atas dan bawah yang diduga berkaitan dengan penyebab kematian. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.













