Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Iran menutup sebagian besar wilayah udaranya untuk penerbangan komersial menyusul meningkatnya ketegangan politik serta aksi demonstrasi yang terjadi di sejumlah wilayah. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada Rabu (14/1/2026) dan berdampak signifikan terhadap rute penerbangan internasional yang biasanya melintas di kawasan Iran.
Mengacu pada data situs pemantau penerbangan FlightRadar24, otoritas Iran mengeluarkan Notice to Air Missions (NOTAM) yang melarang seluruh penerbangan melintas di wilayah udara negara tersebut. Pengecualian hanya diberikan bagi penerbangan internasional tertentu yang telah mengantongi izin khusus sebelumnya. Dampaknya, banyak maskapai memilih mengalihkan jalur penerbangan mereka untuk menghindari wilayah udara Iran.
Pantauan lalu lintas udara menunjukkan aktivitas penerbangan di atas Iran menurun drastis sejak kebijakan tersebut diberlakukan. Saat NOTAM diumumkan, hanya segelintir pesawat yang terlihat melintas, dengan jumlah tercatat sebanyak lima pesawat.
Penutupan wilayah udara ini berlangsung di tengah meningkatnya tensi antara Iran dan Amerika Serikat, serta gelombang demonstrasi anti-pemerintah di sejumlah kota. Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebelumnya menyampaikan bahwa Iran telah menghentikan eksekusi terhadap para demonstran dan mengindikasikan bahwa langkah militer AS belum akan dilakukan dalam waktu dekat.
Pernyataan tersebut diperkuat oleh Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi. Dalam wawancara dengan media Amerika Serikat, Araghchi menegaskan tidak ada rencana pelaksanaan hukuman mati terhadap para pendemo dan menyebut situasi keamanan mulai kembali terkendali setelah sempat terjadi kerusuhan.
Seiring perkembangan situasi di Timur Tengah, Pemerintah Inggris turut mengeluarkan peringatan perjalanan dan mengimbau warganya untuk menunda perjalanan yang tidak bersifat mendesak ke wilayah tertentu di kawasan tersebut.
Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia terus melakukan pemantauan melalui Kedutaan Besar RI di Teheran. Berdasarkan laporan terbaru, kondisi keamanan di kota-kota dengan konsentrasi warga negara Indonesia terbesar, seperti Qom dan Isfahan, dilaporkan relatif kondusif.
Kemlu menyampaikan bahwa mayoritas WNI di Iran berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa. Hingga saat ini, pemerintah Indonesia menilai belum ada kebutuhan untuk melakukan evakuasi, meski langkah antisipatif tetap disiapkan apabila situasi mengalami eskalasi.












