• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, February 24, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Perusahaan Baja China Diduga Hindari Pajak, Menkeu Purbaya Soroti Kerugian Negara

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
9 January 2026
in Ekbis
Perusahaan Baja China Diduga Hindari Pajak, Menkeu Purbaya Soroti Kerugian Negara
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti maraknya praktik penghindaran pajak yang dilakukan sejumlah perusahaan asing, khususnya yang berasal dari China dan bergerak di sektor baja serta bahan bangunan. Praktik tersebut dinilai menyebabkan kerugian signifikan bagi penerimaan negara sekaligus merusak prinsip keadilan dalam dunia usaha.

Purbaya menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan telah mengantongi data terkait perusahaan-perusahaan yang diduga tidak menjalankan kewajiban perpajakan sebagaimana mestinya. Salah satu modus yang teridentifikasi ialah penjualan produk secara langsung kepada pelanggan dengan sistem pembayaran tunai, tanpa memungut dan menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Menurutnya, tindakan tersebut jelas merugikan negara. Pasalnya, perusahaan-perusahaan tersebut tetap beroperasi dan meraih keuntungan di Indonesia, namun tidak memenuhi kewajiban pajaknya.

Ia juga menyayangkan fakta bahwa sejumlah perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran merupakan pemain besar dan dikenal luas di industri baja nasional. Kondisi ini, kata Purbaya, telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat, sekaligus merugikan pelaku usaha lain yang telah patuh terhadap aturan.

Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan praktik tersebut terus terjadi. Kementerian Keuangan bersama Direktorat Jenderal Pajak akan melakukan langkah penegakan hukum secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari penagihan pajak, pemberian sanksi administrasi, hingga proses hukum apabila diperlukan.

Meski demikian, ia menekankan bahwa upaya penertiban akan dilakukan secara selektif dan proporsional. Perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha secara profesional, mematuhi peraturan, serta memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional akan tetap mendapatkan perlindungan dari pemerintah.

“Kami ingin menjaga keberlangsungan industri dan melindungi tenaga kerja. Perusahaan yang patuh akan kami lindungi, sementara pelanggaran terhadap aturan harus ditindak,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan berdaya saing, sekaligus meningkatkan optimalisasi penerimaan negara dari sektor perpajakan guna mendukung pembangunan nasional.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download micromax firmware
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
Tags: ChinaKemenkeumerugikanMetapos.idPajakPerusahaanPpn
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Bukan Muslim, Ronaldo Tetap Jalani Puasa Ramadan di Arab Saudi

Brent dan WTI Terkoreksi Tipis, Ketegangan Geopolitik dan Tarif AS Jadi Perhatian

by Desti Dwi Natasya
24 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Harga minyak dunia pada perdagangan 23 Februari 2026 mengalami penurunan tipis, namun tetap bertahan di kisaran level...

Cuaca Buruk Landa Bali, Jadwal Penerbangan Terganggu dan Pesawat Dialihkan

Cuaca Buruk Landa Bali, Jadwal Penerbangan Terganggu dan Pesawat Dialihkan

by Taufik Hidayat
24 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Cuaca buruk berupa hujan deras disertai angin kencang yang melanda Bali menyebabkan gangguan pada aktivitas penerbangan di...

Bukan Muslim, Ronaldo Tetap Jalani Puasa Ramadan di Arab Saudi

SKB Terbit! Pemerintah Terapkan One Way dan Ganjil Genap Saat Arus Mudik-Balik 2026

by Desti Dwi Natasya
24 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah resmi menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan lalu lintas dan penyeberangan selama periode mudik dan...

Bukan Muslim, Ronaldo Tetap Jalani Puasa Ramadan di Arab Saudi

Bukan Muslim, Ronaldo Tetap Jalani Puasa Ramadan di Arab Saudi

by Desti Dwi Natasya
24 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Megabintang sepak bola dunia, Cristiano Ronaldo, kembali menjadi sorotan setelah dikabarkan ikut menjalani puasa Ramadan saat berkarier...

Next Post
13 Warga Palestina Tewas dalam Serangan Israel di Gaza, Lima Anak Jadi Korban

13 Warga Palestina Tewas dalam Serangan Israel di Gaza, Lima Anak Jadi Korban

Recommended.

Sah! RUPST KSEI Angkat Jajaran Direksi Periode 2023 – 2027

Sah! RUPST KSEI Angkat Jajaran Direksi Periode 2023 – 2027

25 May 2023
SiapDukung REI

SiapDukung REI

20 May 2022

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini