• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, January 10, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Perusahaan Baja China Diduga Hindari Pajak, Menkeu Purbaya Soroti Kerugian Negara

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
9 January 2026
in Ekbis
Perusahaan Baja China Diduga Hindari Pajak, Menkeu Purbaya Soroti Kerugian Negara
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti maraknya praktik penghindaran pajak yang dilakukan sejumlah perusahaan asing, khususnya yang berasal dari China dan bergerak di sektor baja serta bahan bangunan. Praktik tersebut dinilai menyebabkan kerugian signifikan bagi penerimaan negara sekaligus merusak prinsip keadilan dalam dunia usaha.

Purbaya menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan telah mengantongi data terkait perusahaan-perusahaan yang diduga tidak menjalankan kewajiban perpajakan sebagaimana mestinya. Salah satu modus yang teridentifikasi ialah penjualan produk secara langsung kepada pelanggan dengan sistem pembayaran tunai, tanpa memungut dan menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Menurutnya, tindakan tersebut jelas merugikan negara. Pasalnya, perusahaan-perusahaan tersebut tetap beroperasi dan meraih keuntungan di Indonesia, namun tidak memenuhi kewajiban pajaknya.

Ia juga menyayangkan fakta bahwa sejumlah perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran merupakan pemain besar dan dikenal luas di industri baja nasional. Kondisi ini, kata Purbaya, telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat, sekaligus merugikan pelaku usaha lain yang telah patuh terhadap aturan.

Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan praktik tersebut terus terjadi. Kementerian Keuangan bersama Direktorat Jenderal Pajak akan melakukan langkah penegakan hukum secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari penagihan pajak, pemberian sanksi administrasi, hingga proses hukum apabila diperlukan.

Meski demikian, ia menekankan bahwa upaya penertiban akan dilakukan secara selektif dan proporsional. Perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha secara profesional, mematuhi peraturan, serta memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional akan tetap mendapatkan perlindungan dari pemerintah.

“Kami ingin menjaga keberlangsungan industri dan melindungi tenaga kerja. Perusahaan yang patuh akan kami lindungi, sementara pelanggaran terhadap aturan harus ditindak,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan berdaya saing, sekaligus meningkatkan optimalisasi penerimaan negara dari sektor perpajakan guna mendukung pembangunan nasional.

Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
download mobile firmware
Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: ChinaKemenkeumerugikanMetapos.idPajakPerusahaanPpn
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

KPK Tetapkan Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024, Total Kekayaan Rp13,7 Miliar

Gus Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Sejak 8 Januari

by Desti Dwi Natasya
10 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Selain...

Venezuela dan AS Mulai Jajaki Pemulihan Hubungan Diplomatik

Venezuela dan AS Mulai Jajaki Pemulihan Hubungan Diplomatik

by Taufik Hidayat
10 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Venezuela menyatakan telah memulai komunikasi awal dengan Amerika Serikat (AS) guna membuka kembali hubungan diplomatik yang...

KPK Tetapkan Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024, Total Kekayaan Rp13,7 Miliar

KPK Tetapkan Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024, Total Kekayaan Rp13,7 Miliar

by Desti Dwi Natasya
10 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut sebagai tersangka...

Fenomena Puting Beliung Terlihat di Tulungagung, BMKG Ungkap Pemicunya

Fenomena Puting Beliung Terlihat di Tulungagung, BMKG Ungkap Pemicunya

by Taufik Hidayat
10 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kemunculan angin puting beliung di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menghebohkan masyarakat dan ramai diperbincangkan di...

Next Post
13 Warga Palestina Tewas dalam Serangan Israel di Gaza, Lima Anak Jadi Korban

13 Warga Palestina Tewas dalam Serangan Israel di Gaza, Lima Anak Jadi Korban

Recommended.

Pramono Akan Bangun Lapangan Padel Gratis di Taman Bendera Pusaka

Pramono Akan Bangun Lapangan Padel Gratis di Taman Bendera Pusaka

7 August 2025
PN Jakpus Tolak Eksepsi, Kasus Dugaan Korupsi LPEI Berlanjut ke Pokok Perkara

PN Jakpus Tolak Eksepsi, Kasus Dugaan Korupsi LPEI Berlanjut ke Pokok Perkara

1 September 2025

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini