Friday, July 10, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Bareskrim Siap Umumkan Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Pemicu Banjir di Sumut

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
2 January 2026
in Hukum & Kriminal
Bareskrim Siap Umumkan Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Pemicu Banjir di Sumut

Metapos.id Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersiap menetapkan tersangka dalam kasus temuan kayu gelondongan yang terbawa banjir di wilayah Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara, dan Anggoli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Penetapan tersangka akan dilakukan usai pelaksanaan gelar perkara bersama Kejaksaan Agung (Kejagung). Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, menyampaikan bahwa proses tersebut saat ini masih menunggu jadwal bersama pihak kejaksaan.

BACA JUGA

Suami Baru Pulang dari Malaysia, Kaget Istri Sudah Hamil Besar, Bayi Ditinggalkan di Pinggir Jalan

Viral Pukul Pemotor di Jaksel, ‘Bang Jago’ Pengendara Ninja Akhirnya Ditangkap

“Masih menunggu gelar perkara dengan Kejagung,” kata Irhamni kepada wartawan, Jumat (2/1/2026). Ia memastikan gelar perkara tersebut menjadi tahapan penting untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini.

Kasus kayu gelondongan yang hanyut saat banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatera menjadi sorotan publik karena diduga kuat berkaitan dengan kerusakan lingkungan. Banjir besar tersebut sebelumnya menimbulkan korban jiwa serta kerugian material di beberapa provinsi, di antaranya Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian menelusuri dugaan pelanggaran hukum di bidang lingkungan hidup hingga tindak pidana pencucian uang. Bareskrim juga membuka peluang penindakan hukum terhadap pihak perorangan maupun korporasi yang terlibat.

Irhamni menjelaskan, penyidik saat ini tengah mendalami peran sebuah perusahaan berinisial PT TBS yang diduga menjadi asal muasal kayu gelondongan tersebut. Kayu-kayu itu diduga berasal dari kegiatan pembukaan lahan yang tidak memenuhi ketentuan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).

Berdasarkan keterangan awal, aktivitas pembukaan lahan tersebut diduga telah berlangsung sekitar satu tahun terakhir. Meski demikian, penyidik masih melakukan pendalaman dengan memeriksa berbagai dokumen perencanaan dan alat bukti lain guna memperkuat penanganan perkara.

Tags: BareskrimDittipidterkayu gelondonganKejagungMetapos.idTapanuli Utara
Previous Post

Imbas Tekanan AS, Venezuela Tahan Beberapa Warga Negara Amerika

Next Post

Puluhan Tewas dalam Kebakaran Bar Tahun Baru di Resor Alpen Swiss

Related Posts

Suami Baru Pulang dari Malaysia, Kaget Istri Sudah Hamil Besar, Bayi Ditinggalkan di Pinggir Jalan
Hukum & Kriminal

Suami Baru Pulang dari Malaysia, Kaget Istri Sudah Hamil Besar, Bayi Ditinggalkan di Pinggir Jalan

7 July 2026
Viral Pukul Pemotor di Jaksel, ‘Bang Jago’ Pengendara Ninja Akhirnya Ditangkap
Hukum & Kriminal

Viral Pukul Pemotor di Jaksel, ‘Bang Jago’ Pengendara Ninja Akhirnya Ditangkap

6 July 2026
Tolak Setoran Preman, Tiga Pedagang Buah di Ciledug Jadi Korban Pembacokan
Hukum & Kriminal

Tolak Setoran Preman, Tiga Pedagang Buah di Ciledug Jadi Korban Pembacokan

3 July 2026
Taufik Hidayat Jalani Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar
Hukum & Kriminal

Taufik Hidayat Jalani Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar

2 July 2026
Pesawat Airbus A321 Alami Insiden di Udara, Investigasi Resmi Digelar
Hukum & Kriminal

Penembakan Massal di Panti Remaja Eropa Tewaskan 6 Orang

30 June 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Berkedok Arena Gim, Omzet Capai Rp2,1 Miliar Sebulan
Hukum & Kriminal

Polda Metro Jaya Bongkar Judi Berkedok Arena Gim, Omzet Capai Rp2,1 Miliar Sebulan

28 June 2026
Next Post
Imbas Tekanan AS, Venezuela Tahan Beberapa Warga Negara Amerika

Puluhan Tewas dalam Kebakaran Bar Tahun Baru di Resor Alpen Swiss

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini