Metapos.id, Jakarta – Pemerintah memastikan stabilitas harga pangan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Pelaku usaha diminta tidak bermain harga karena ketersediaan pangan nasional berada dalam kondisi aman dan terkendali.
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) wajib dipatuhi oleh seluruh pedagang. Pemerintah tidak akan ragu menindak pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Amran saat Rapat Koordinasi Stabilisasi dan Pengendalian Pangan di Jakarta, Kamis (18/12/2025). Ia menegaskan bahwa pendekatan persuasif tidak lagi menjadi pilihan, seiring meningkatnya pengawasan menjelang lonjakan konsumsi akhir tahun.
“Semua sudah jelas aturannya. Harga harus sesuai HET. Jika masih ada yang melanggar, Satgas Pangan akan turun langsung,” kata Amran.
Amran menjelaskan, berdasarkan data pemerintah, tidak ada faktor yang dapat membenarkan kenaikan harga pangan. Stok beras nasional berada pada level aman dan harga relatif stabil. Pasokan minyak goreng juga mencukupi, didukung oleh posisi Indonesia sebagai produsen utama dunia.
Sementara itu, ketersediaan komoditas protein hewani seperti daging, ayam, dan telur dipastikan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat selama periode Natal dan Tahun Baru. Seluruh asosiasi pangan telah menyatakan kesiapan pasokan untuk menghadapi peningkatan permintaan.
“Pasokan aman dan produksi cukup. Jadi tidak ada alasan untuk menaikkan harga di luar ketentuan,” ujarnya.
Kebijakan pengendalian harga ini bertujuan menjaga keseimbangan sistem pangan nasional, mulai dari petani, pelaku usaha, hingga konsumen. Pemerintah ingin seluruh pihak mendapatkan manfaat yang adil tanpa ada praktik spekulasi.
“Petani tetap sejahtera, pedagang mendapatkan keuntungan yang wajar, dan masyarakat tidak terbebani. Itu komitmen pemerintah,” pungkas Amran.














