• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, January 23, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Sport

Panduan Mengurus Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan Secara Online di Desember 2025

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
8 December 2025
in Sport
Panduan Mengurus Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan Secara Online di Desember 2025
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Program relaksasi pembayaran tunggakan atau penghapusan denda BPJS Kesehatan kembali menjadi perhatian masyarakat menjelang akhir tahun 2025. Program ini diperuntukkan bagi peserta yang mengalami keterlambatan iuran karena kondisi ekonomi yang kurang stabil, terutama bagi keluarga berpenghasilan rendah.

Untuk mengikuti program ini, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan peserta:

Cara Pengurusan Secara Online

1. Cek Status Keanggotaan

Masuk ke aplikasi Mobile JKN

Gunakan fitur pengecekan kepesertaan di Website BPJS Kesehatan

Hubungi 165 untuk mengetahui status dan jumlah tunggakan

2. Pastikan Termasuk Sasaran Program Peserta yang telah terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau terbukti tidak mampu biasanya menjadi prioritas setelah proses verifikasi data selesai.

3. Lengkapi Hubungi 165 Data Unggah atau sediakan dokumen identitas sesuai instruksi aplikasi/layanan.

4. Menunggu Penyelesaian Jika seluruh syarat sesuai, pemerintah akan membantu pelunasan tunggakan sesuai aturan yang berlaku.

Alternatif Pengajuan Secara Offline

Jika mengalami kendala saat mengurus daring, peserta bisa mengunjungi kantor layanan BPJS Kesehatan terdekat dengan menyiapkan dokumen berikut:

KTP & fotokopi

Kartu Keluarga

Kartu BPJS Kesehatan (jika masih ada)

Surat keterangan tidak mampu atau dokumen lain sesuai kategori kepesertaan

Tahapan proses di kantor meliputi:

1. Pemeriksaan validitas data kependudukan

2. Pengajuan permohonan penghapusan tunggakan

3. Verifikasi dan survei kelayakan

4. Pengumuman hasil persetujuan

5. Peserta tetap berkewajiban membayar iuran bulan berjalan dan selanjutnya

Catatan Penting

Program ditujukan untuk membantu, bukan menghapus kewajiban iuran di masa depan

Segera lakukan verifikasi jika status kepesertaan nonaktif agar perlindungan jaminan kesehatan dapat dipulihkan

Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
download samsung firmware
Download WordPress Themes
free online course
Tags: BPJSHubungi 165IURANKesehatanMetapos.idpemutihanPengurusan
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Persija vs Madura United: Dua Pemain Asing Anyar Macan Kemayoran Belum Pasti Tampil

Persija vs Madura United: Dua Pemain Asing Anyar Macan Kemayoran Belum Pasti Tampil

by Taufik Hidayat
23 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Persija Jakarta masih mempertimbangkan komposisi pemain yang akan diturunkan saat menjamu Madura United pada lanjutan Super League...

Liverpool Enggan Lepas Mohamed Salah ke Liga Arab Saudi

Liverpool Enggan Lepas Mohamed Salah ke Liga Arab Saudi

by Taufik Hidayat
23 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Liverpool disebut menolak proposal bernilai tinggi dari klub asal Arab Saudi yang berniat memboyong Mohamed Salah pada...

Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 29 Januari

Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 29 Januari

by Taufik Hidayat
22 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi Aceh kembali menetapkan perpanjangan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama sepekan, mulai 23 hingga 29...

Usai Gabung Dewan Perdamaian Trump, Kemlu Tegaskan RI Belum Bahas Iuran 1 Miliar Dollar AS

Usai Gabung Dewan Perdamaian Trump, Kemlu Tegaskan RI Belum Bahas Iuran 1 Miliar Dollar AS

by Taufik Hidayat
22 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada pembahasan mengenai kewajiban pembayaran sebesar...

Next Post
Prabowo Subianto Tiba di Islamabad Disambut Presiden Zardari & PM Sharif

Prabowo Subianto Tiba di Islamabad Disambut Presiden Zardari & PM Sharif

Recommended.

Ini Jurus Sri Mulyani Bawa Ekonomi RI Terhindar Resesi Global 2023

Menkeu Sri Mulyani Tetap Waspadai Potensi Kenaikan Harga Minyak Dunia Imbas Konflik Iran-Israel

26 April 2024
BNI Siap Tebar Promo Menarik di Festival Jakarta Great Sale 2024

BNI Siap Tebar Promo Menarik di Festival Jakarta Great Sale 2024

8 June 2024

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini