Metapos.id, Jakarta – Insiden terbakarnya uang tunai sebesar Rp 4,6 miliar di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, kembali memicu perhatian publik. Kejadian yang berlangsung pada 12 November 2025 tersebut melibatkan kendaraan pengangkut uang milik salah satu bank pemerintah.
Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa bank sepenuhnya bertanggung jawab atas proses distribusi dana tunai yang mereka lakukan. Ia menyoroti pentingnya standar keamanan yang ketat dalam pengiriman uang bernilai besar, termasuk perlindungan asuransi.
Itu tanggung jawab bank. Saya tidak mengetahui detail teknisnya, apakah pengiriman itu diasuransikan atau tidak. Kalau ada asuransi, seharusnya pihak asuransi yang menanggung kerugiannya,” ujar Purbaya.
Purbaya juga mengakui adanya kecurigaan publik terkait cepatnya mobil tersebut dilahap api. Namun ia menegaskan bahwa penilaian teknis dan kemungkinan unsur pidana merupakan ranah kepolisian, bukan kementeriannya.
Publik Pertanyakan Kejanggalan Kebakaran
Video dan foto kejadian menyebar cepat di media sosial, memunculkan dugaan adanya keanehan terkait proses terbakarnya mobil. Namun Purbaya menolak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya kepada polisi.
Menurutnya, hanya penyelidikan forensik yang dapat memastikan apakah kejadian tersebut murni kecelakaan atau terdapat faktor kelalaian dan tindakan lainnya.
Kronologi Singkat
Pada hari kejadian, mobil box pengangkut uang sedang bertugas mengisi ATM di wilayah Polewali Mandar. Saat berada di perjalanan, kendaraan itu mendadak terbakar hebat hingga hanya menyisakan rangka. Seluruh uang tunai yang dibawa ikut hangus.
Kerugian diperkirakan mencapai Rp 4,6 miliar.
Penelusuran Kepolisian Masih Berjalan
Polisi setempat telah memeriksa sopir, petugas pengawalan, hingga rekaman CCTV. Selain itu, laboratorium forensik dilibatkan untuk menelusuri sumber api dan mengevaluasi standar keamanan yang digunakan pihak bank dalam pengiriman uang.
Respons Pihak Bank Ditunggu Publik
Hingga saat ini, bank terkait belum memberikan pernyataan terbuka yang menjelaskan detail SOP, perlindungan asuransi, maupun langkah internal atas insiden tersebut. Kondisi ini menambah keresahan karena kasus tersebut menyangkut uang publik dan tata kelola keamanan bank.
Peristiwa ini diprediksi menjadi momentum evaluasi besar bagi lembaga perbankan terkait kendaraan pengangkut uang, sistem pengamanan, serta kewajiban proteksi asuransi dalam setiap distribusi dana tunai.














