• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, January 10, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Sport

Cara Mencairkan Dana JHT 30 Persen Tanpa Resign, Ini Aturan dan Syarat dari BPJS Ketenagakerjaan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
21 November 2025
in Sport
Cara Mencairkan Dana JHT 30 Persen Tanpa Resign, Ini Aturan dan Syarat dari BPJS Ketenagakerjaan
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mencairkan sebagian saldo Jaminan Hari Tua (JHT) hingga 30 persen untuk kepemilikan rumah atau 10 persen untuk persiapan masa pensiun, tanpa harus mengajukan resign. Fasilitas ini diberikan untuk membantu peserta memenuhi kebutuhan perumahan sebagai bagian dari persiapan hari tua.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menjelaskan bahwa pencairan JHT sebagian hanya dapat dilakukan oleh peserta dengan masa kepesertaan minimal 10 tahun. Selain itu, klaim sebagian tidak dapat dilakukan apabila masa kerja masih di bawah 10 tahun.

JHT sebesar 30 persen untuk kepemilikan rumah atau 10 persen untuk persiapan masa pensiun dengan ketentuan minimal kepesertaan 10 tahun,” ujar Oni, Minggu (11/8/2024).

Syarat Klaim Dana JHT 30 Persen

1. Pembelian Rumah Secara Cash

Dokumen yang diperlukan:

Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

KTP atau identitas lain

PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) atau AJB (Akta Jual Beli)

NPWP (wajib bila saldo JHT di atas Rp 50 juta)

2. Pembelian Rumah Secara Kredit

Dokumen yang diperlukan:

Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

KTP atau identitas lain

NPWP (jika memiliki dan saldo JHT > Rp 50 juta)

Dokumen perbankan sesuai penggunaan, yaitu:

a. Untuk Pembayaran Uang Muka

Fotokopi perjanjian pinjaman atau surat penawaran kredit

Fotokopi standing instruction

Nomor rekening bank tempat pengajuan kredit

b. Untuk Pembayaran Cicilan

Fotokopi perjanjian pinjaman rumah

Surat keterangan baki debet/sisa pinjaman

Fotokopi standing instruction

Nomor rekening bank pengajuan kredit

c. Untuk Pelunasan Sisa Pinjaman

Fotokopi perjanjian pinjaman rumah

Formulir pelunasan pinjaman

Surat keterangan baki debet

Fotokopi standing instruction dan rekening bank pengajuan kredit

3. Bila Rumah Dibeli atas Nama Pasangan

Tambahan dokumen:

KTP pasangan atau KK

Surat pernyataan bahwa rumah/apartemen dibeli atas nama pasangan yang sah

Cara Klaim Dana JHT 30 Persen

Jika seluruh dokumen telah disiapkan, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Datangi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

2. Petugas CSO akan memverifikasi data dan memberikan surat keterangan bahwa peserta memenuhi syarat pencairan sebagian (maksimal 30 persen), dengan ketentuan:

Kepesertaan minimal 10 tahun

Belum pernah klaim sebagian sebelumnya

3. BPJS menerbitkan surat keterangan untuk dibawa ke pihak bank.

4. Peserta kemudian ke bank (bagian pengelola kredit) untuk mengajukan pembiayaan atau penyelesaian kredit. Bank akan melakukan analisis kelayakan.

5. Jika dinyatakan layak, peserta dapat mengajukan pencairan JHT 30 persen melalui kanal pelayanan BPJS dengan melampirkan seluruh dokumen persyaratan

.

Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
free download udemy course
download redmi firmware
Free Download WordPress Themes
online free course
Tags: BPJSJHTmencairkanMetapos.idminimal 10 tahun
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Megawati Hadir di Perayaan HUT Ke-53 dan Rakernas PDIP di Ancol

Megawati Hadir di Perayaan HUT Ke-53 dan Rakernas PDIP di Ancol

by Taufik Hidayat
10 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 PDIP yang digelar bersamaan...

KPK Tetapkan Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024, Total Kekayaan Rp13,7 Miliar

Malaysia, India, dan Prancis Bersiap Tempuh Jalur Hukum soal Konten Seksual Grok di X

by Desti Dwi Natasya
10 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sejumlah negara mulai mengambil sikap tegas terhadap Grok, chatbot kecerdasan buatan milik Elon Musk, menyusul maraknya penggunaan...

Hadapi Ramadhan dan Lebaran 2026, Bulog Tegaskan Stok Beras Aman

Hadapi Ramadhan dan Lebaran 2026, Bulog Tegaskan Stok Beras Aman

by Taufik Hidayat
10 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Perum Bulog menegaskan kesiapan cadangan beras pemerintah (CBP) untuk menjaga ketersediaan pangan nasional hingga rangkaian hari besar...

KPK Tetapkan Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024, Total Kekayaan Rp13,7 Miliar

Polisi Tegaskan Tidak Ada Penyiksaan terhadap Ammar Zoni dalam Perkara Narkoba

by Desti Dwi Natasya
10 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian menepis tudingan adanya intimidasi dan kekerasan fisik terhadap Ammar Zoni, terdakwa kasus dugaan narkotika. Kapolsek Cempaka...

Next Post
Prabowo Siapkan Rp20 Triliun Bangun Peternakan Rakyat dan Stabilkan Harga Pakan

Prabowo Siapkan Rp20 Triliun Bangun Peternakan Rakyat dan Stabilkan Harga Pakan

Recommended.

PGN Dorong Masyarakat Gunakan Gas Bumi

PGN Siapkan Pasokan Gas Bumi ke Kawasan Industri Jatengland

19 March 2025
Polda Metro Panggil Roy Suryo Cs Besok, Refly Harun: Jangan Ditahan!

Polda Metro Panggil Roy Suryo Cs Besok, Refly Harun: Jangan Ditahan!

12 November 2025

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini