Metapos.id, Jakarta – PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI/Indonesia SIPF) bersama Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis untuk memperluas perlindungan bagi investor, khususnya pengguna layanan urun dana (securities crowdfunding). Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pasar modal serta memperkuat pondasi pertumbuhan industri urun dana di Indonesia.
Melalui MoU ini, kedua lembaga sepakat memperkuat ekosistem pasar modal yang lebih inklusif, aman, dan berkelanjutan. Ruang lingkup kerja sama mencakup perluasan pelindungan investor, peningkatan edukasi dan literasi keuangan, serta berbagai inisiatif kolaboratif guna memastikan terciptanya lingkungan investasi yang transparan dan terpercaya.
Direktur Utama Indonesia SIPF, Gusrinaldi Akhyar, menegaskan bahwa sinergi ini sejalan dengan Pilar 3 dan Pilar 4 Roadmap Pasar Modal OJK 2023–2027 serta agenda strategis Indonesia SIPF terkait perluasan perlindungan investor. Ia menilai kerja sama ini menjadi fase penting dalam memberikan kepastian hukum bagi investor sekaligus memperkuat kepercayaan di tengah percepatan digitalisasi. Gusrinaldi juga menambahkan bahwa kolaborasi ini dapat mendukung pertumbuhan alternatif pembiayaan bagi pelaku UKM dan perusahaan rintisan melalui mekanisme pendanaan berbasis pasar modal.
Ketua Umum ALUDI, Nandana Pawitra, menyampaikan apresiasi terhadap kemitraan ini dan menilai sinergi antara OJK, Indonesia SIPF, dan pelaku industri yang tergabung dalam ALUDI sangat penting dalam membangun ekosistem layanan urun dana yang sehat. “Kepercayaan investor merupakan kunci utama perkembangan layanan urun dana. Dengan adanya kolaborasi ini, kami optimistis dapat memperkuat pelindungan investor, meningkatkan literasi keuangan yang tepat, dan menciptakan ruang investasi yang aman bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain penandatanganan MoU, kegiatan ini turut menghadirkan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas urgensi pelindungan investor dalam mendukung pertumbuhan industri urun dana, aspek transparansi, serta berbagai isu strategis dalam penyelenggaraan layanan urun dana di Indonesia.
Kerja sama antara Indonesia SIPF dan ALUDI diharapkan dapat membentuk standar baru dalam pelindungan investor layanan urun dana, memperluas akses terhadap informasi yang akurat, serta mendorong partisipasi masyarakat terhadap pembiayaan alternatif di pasar modal Indonesia.













