Friday, October 9, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

TNI Melalui Kasum Tinjau Kesuksesan Satgas PKH Mengamankan Ribuan Kubik Kayu Ilegal

Rizki Meirino by Rizki Meirino
15 October 2025
in Nasional
TNI Melalui Kasum Tinjau Kesuksesan Satgas PKH Mengamankan Ribuan Kubik Kayu Ilegal

 

Metapos, Mentawai – Dalam kunjungannya ke Mentawai (Puspen TNI). Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon meninjau langsung penindakan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil mengamankan 4.610 meter kubik kayu bulat ilegal dan satu tongkang di Pelabuhan Gresik, Jatim, (14/10/2025).

BACA JUGA

Puluhan Penerbangan Palembang Terdampak Kabut Asap

Wacana Bilik Asmara di Lapas, Perlukah Diberlakukan?

Kayu ilegal berasal dari Hutan Sipora, Kepulauan Mentawai, kayu ilegal diangkut dengan tongkang Kencana Sanjaya & B serta tugboat Jenebora I. Penindakan yang kami laksanakan ini merupakan hasil pengembangan operasi atas praktik pembalakan liar terorganisir oleh PT Berkah Rimba Nusantara (BRN) dan seorang individu berinisial IM, yang menggunakan modus pemalsuan dokumen legalitas kayu atas nama warga setempat

Menyikapi kesuksesan operasi ini, Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon dihadapan teman media menegaskan komitmen TNI untuk mendukung penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan secara profesional dan terukur. di Mentawai kita sudah tertibkan base camp ekskavator dan alat berat, beberapa orang. Pekerja Ini akan kami ditelusuri peran masing pelaku sesuai hukum yang berlaku ,Tentunya ini dilakukan sesuai pertimbangan proporsional dan matang terukur namun tindakannya tegas tandasnya

Dari hasil kalkulasi , negara mengalami kerugian hingga Rp239 miliar, atas kerugian ekosistem sebesar Rp198 miliar dan nilai ekonomi kayu Rp41 miliar. Kasus ini ditangani Ditjen Gakkum KLHK bersama Kejaksaan Agung, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara serta denda hingga Rp15 miliar.

Langkah tegas satuan tugas PKH ini menjadi bagian peran TNI yang strategis , pemerintah dalam menjaga kelestarian kawasan hutan serta mendukung agenda Presiden RI Prabowo Subianto untuk mewujudkan tata kelola kawasan hutan dan sumber daya alam yang berdaulat, adil, dan berkelanjutan.

 

Tags: Kayu ilegalMentawaiMetaposPuspen tniSatgas pkh
Previous Post

Anak Anggota DPRD Bandung Barat Keracunan Usai Makan MBG Pertama Kali di SMPN 1 Cisarua

Next Post

Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

Related Posts

Sebanyak 30 penerbangan di Bandara SMB II Palembang terdampak kabut asap akibat jarak pandang di bawah standar keselamatan penerbangan.
Nasional

Puluhan Penerbangan Palembang Terdampak Kabut Asap

9 October 2026
Wacana Bilik Asmara di Lapas, Perlukah Diberlakukan?
Nasional

Wacana Bilik Asmara di Lapas, Perlukah Diberlakukan?

9 October 2026
Wantimpres Mulai Bekerja, Ini Agenda Perdana Pratikno
Nasional

Wantimpres Mulai Bekerja, Ini Agenda Perdana Pratikno

9 October 2026
Kecelakaan Kapal Virgo Transport, 3 Tersangka Baru Ditetapkan Polisi
Nasional

Kecelakaan Kapal Virgo Transport, 3 Tersangka Baru Ditetapkan Polisi

8 October 2026
PDIP Tegur KPU Usai Putusan MK: Komisioner Jangan Maju Lagi
Nasional

PDIP Tegur KPU Usai Putusan MK: Komisioner Jangan Maju Lagi

8 October 2026
Panggilan KPK Tak Dipenuhi, Ketua KPK Kritik Nusron
Nasional

Panggilan KPK Tak Dipenuhi, Ketua KPK Kritik Nusron

8 October 2026
Next Post
Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini