• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, January 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Soal Kajian Kenaikan Tarif Ojol, Kemenhub: Sudah Tiga Tahun Tak Naik

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
3 July 2025
in Ekbis
MTI: Rencana Subsidi EV Untuk OJOL Kurang Tepat
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan alasan melakukan kajian kenaikan tarif ojek online (ojol). Salah satunya karena tarif ojol tak mengalami kenaikan dalam tiga tahun terakhir.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan mengatakan kajian kenaikan tarif ojol ini merupakan usulan yang datang dari asosiasi mitra pengemudi. Apalagi, tarif ojol sudah tiga tidak mengalami kenaikan.

“Karena tadi sudah 3 tahun tidak naik, itu kita kaji juga. Karena ada urutan juga ya, tarif ini. Ada permintaan dari teman-teman, bahwa tarif itu harus disesuaikan,” tuturnya di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu, 2 Juli.

Aan mengungkapkan bahwa Kemenhub sendiri sebenarnya telah melakukan kajian soal kenaikan tarif ojol, ketika adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi.

Namun sayangnya, sambung Aan, kajian kenaikan tarif ojol tersebut tidak dilanjutkan, karena banyak pertimbangan.

“Ini kan dulu juga sudah mengkaji, waktu ada kenaikan BBM kalau tidak salah, itu sudah dikaji. Tapi setelah kita diskusi dengan para teman-teman dari Ojek Online, dari mitra, ini, kajian yang kita buat itu, belum bisa dilaksanakan,” jelasnya.

Aan menjelaskan kajian tarif ojol merupakan satu-kesatuan dari biaya potongan layanan yang dibebankan terhadap pengemudi. Menurut Aan, kajian ini memang rutin dilakukan oleh Kemenhub.

“Jadi ini rutinan seperti itu, kemudian, tidak dalam tuntutan. Artinya ini satu-kesatuan, struktur tarif itu satu-satuan, ada tarif dasar, perhitungan dari tarik dasar itu, nanti ada potongan, itu strukturnya satu-satuan,” ucap Aan.

Setelah kajian selesai, sambung Aan, Kemenhub akan melihat dampak ke depan dari sisi ekonomi. Terutama, mengenai apakah kenaikan tarif ojol ini mengerek inflasi.

“Itu kan dari sisi ekonomi kita, seperti itu kan. Bagaimana nanti kalau ini diterapkan, berakibat pada inflasi atau tidak, jadi semua perspektif kita pertimbangkan,” jelasnya

“Artinya, tahun ini juga seperti itu, kita hanya menyajikan, nanti hasil kajiannya apa, sebelum memutuskan, nanti ada semacam harmonisasi, ada pertimbangan-pertimbangan,” sambungnya.

Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
online free course
download mobile firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
Tags: KemenhubMetapos.idOjol
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Pemerintah Tarik Rp75 Triliun Dana Menganggur, Menkeu Purbaya: Langsung Dibelanjakan

Pemerintah Tarik Rp75 Triliun Dana Menganggur, Menkeu Purbaya: Langsung Dibelanjakan

by Taufik Hidayat
2 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menarik kembali dana pemerintah sebesar Rp75 triliun yang sebelumnya ditempatkan di perbankan....

Imbas Tekanan AS, Venezuela Tahan Beberapa Warga Negara Amerika

Hamas Pastikan Juru Bicara Militer Abu Ubaida Gugur dalam Perang Gaza

by Desti Dwi Natasya
2 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kelompok perlawanan Palestina Hamas secara resmi mengonfirmasi kematian juru bicara militernya, Abu Ubaida, bersama sejumlah komandan senior...

Imbas Tekanan AS, Venezuela Tahan Beberapa Warga Negara Amerika

Puluhan Tewas dalam Kebakaran Bar Tahun Baru di Resor Alpen Swiss

by Desti Dwi Natasya
2 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Perayaan malam tahun baru di sebuah bar kawasan resor pegunungan alpen swiss berubah menjadi tragedi. Sekitar 40...

Bareskrim Siap Umumkan Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Pemicu Banjir di Sumut

Bareskrim Siap Umumkan Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Pemicu Banjir di Sumut

by Taufik Hidayat
2 January 2026
0

Metapos.id Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersiap menetapkan tersangka dalam kasus temuan kayu gelondongan yang terbawa...

Next Post
Umrah Bareng Prabowo, Menag Doakan Keberkahan Bagi Bangsa Indonesia

Umrah Bareng Prabowo, Menag Doakan Keberkahan Bagi Bangsa Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Pembiayaan UMKM Perikanan Tumbuh 22 Persen

KKP Ungkap Harga Produk Perikanan Naik 5 Persen Jelang Lebaran 2025

5 March 2025
Sambut Ulang Tahun Ke-67, Danamon Tegaskan Komitmen untuk Selalu Sediakan Solusi Finansial Sesuai Kebutuhan dan Tujuan Keuangan Nasabah

Sambut Ulang Tahun Ke-67, Danamon Tegaskan Komitmen untuk Selalu Sediakan Solusi Finansial Sesuai Kebutuhan dan Tujuan Keuangan Nasabah

5 July 2023

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

12 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini