• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, February 16, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Soal Kajian Kenaikan Tarif Ojol, Kemenhub: Sudah Tiga Tahun Tak Naik

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
3 July 2025
in Ekbis
MTI: Rencana Subsidi EV Untuk OJOL Kurang Tepat
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan alasan melakukan kajian kenaikan tarif ojek online (ojol). Salah satunya karena tarif ojol tak mengalami kenaikan dalam tiga tahun terakhir.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan mengatakan kajian kenaikan tarif ojol ini merupakan usulan yang datang dari asosiasi mitra pengemudi. Apalagi, tarif ojol sudah tiga tidak mengalami kenaikan.

“Karena tadi sudah 3 tahun tidak naik, itu kita kaji juga. Karena ada urutan juga ya, tarif ini. Ada permintaan dari teman-teman, bahwa tarif itu harus disesuaikan,” tuturnya di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu, 2 Juli.

Aan mengungkapkan bahwa Kemenhub sendiri sebenarnya telah melakukan kajian soal kenaikan tarif ojol, ketika adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi.

Namun sayangnya, sambung Aan, kajian kenaikan tarif ojol tersebut tidak dilanjutkan, karena banyak pertimbangan.

“Ini kan dulu juga sudah mengkaji, waktu ada kenaikan BBM kalau tidak salah, itu sudah dikaji. Tapi setelah kita diskusi dengan para teman-teman dari Ojek Online, dari mitra, ini, kajian yang kita buat itu, belum bisa dilaksanakan,” jelasnya.

Aan menjelaskan kajian tarif ojol merupakan satu-kesatuan dari biaya potongan layanan yang dibebankan terhadap pengemudi. Menurut Aan, kajian ini memang rutin dilakukan oleh Kemenhub.

“Jadi ini rutinan seperti itu, kemudian, tidak dalam tuntutan. Artinya ini satu-kesatuan, struktur tarif itu satu-satuan, ada tarif dasar, perhitungan dari tarik dasar itu, nanti ada potongan, itu strukturnya satu-satuan,” ucap Aan.

Setelah kajian selesai, sambung Aan, Kemenhub akan melihat dampak ke depan dari sisi ekonomi. Terutama, mengenai apakah kenaikan tarif ojol ini mengerek inflasi.

“Itu kan dari sisi ekonomi kita, seperti itu kan. Bagaimana nanti kalau ini diterapkan, berakibat pada inflasi atau tidak, jadi semua perspektif kita pertimbangkan,” jelasnya

“Artinya, tahun ini juga seperti itu, kita hanya menyajikan, nanti hasil kajiannya apa, sebelum memutuskan, nanti ada semacam harmonisasi, ada pertimbangan-pertimbangan,” sambungnya.

Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
download intex firmware
Free Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: KemenhubMetapos.idOjol
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Prabowo Bertolak ke AS Pekan Ini, Siap Teken Perjanjian Tarif Dagang 19 Persen

Serangan Udara Israel di Perbatasan Lebanon-Suriah Tewaskan 4 Orang

by Desti Dwi Natasya
16 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Serangan udara kembali dilancarkan militer Israel di wilayah Lebanon. Kali ini, sebuah kendaraan menjadi sasaran di kawasan...

Puasa Dimulai 18 Februari Versi Muhammadiyah, Pemerintah Tunggu Hasil Sidang Isbat

Puasa Dimulai 18 Februari Versi Muhammadiyah, Pemerintah Tunggu Hasil Sidang Isbat

by Taufik Hidayat
16 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Penentuan awal Ramadhan 1447 H/2026 M di Indonesia masih menunggu keputusan resmi melalui sidang isbat yang akan...

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang hingga 19 Februari

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang hingga 19 Februari

by Desti Dwi Natasya
16 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan potensi cuaca ekstrem yang masih mengintai sejumlah wilayah Indonesia dalam...

Nama Erick Thohir Diseret Media Malaysia dalam Skandal Naturalisasi Timnas ke FIFA

Nama Erick Thohir Diseret Media Malaysia dalam Skandal Naturalisasi Timnas ke FIFA

by Taufik Hidayat
16 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Media Malaysia membuat kehebohan publik regional setelah menuding Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sebagai sosok yang diduga...

Next Post
Umrah Bareng Prabowo, Menag Doakan Keberkahan Bagi Bangsa Indonesia

Umrah Bareng Prabowo, Menag Doakan Keberkahan Bagi Bangsa Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Cadangan Devisa Agustus 2022 Stabil di Angka 132,2 Miliar Dolar AS

Cadangan Devisa RI Turun ke Level 130 Miliar Dolar AS

7 November 2022
Menkes Ingatkan BPJS Aktif Jadi Syarat Layanan Kesehatan Gratis

Menkes Ingatkan BPJS Aktif Jadi Syarat Layanan Kesehatan Gratis

25 January 2026

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini