• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

PPN Naik jadi 12 Persen, BEI: Ada Penyesuaian Tarif Transaksi Saham di 2025

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
31 December 2024
in Ekbis
Kebijakan PPN 12 Persen Dinilai akan Buat Pertumbuhan Ekonomi RI Terkontraksi
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan bahwa akan ada penyesuaian pada transaksi efek mulai awal pada tahun depan seiring dengan pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada tahun 2025.

Sebagai informasi, kenaikan PPN 12 persen pada 2024 sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), dimana pada Pasal 7 ayat 1 huruf a mengatur tentang kenaikan tarif PPN dari yang semula 11 persen menjadi 12 persen yang mulai berlaku per 1 Januari 2025.

Adapun penyesuaian tersebut tercantum dalam surat BEI No: S-13561/BEI.KEU/12-2024 perihal Penyesuaian Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Tahun 2025.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa (AB) Irvan Susandy menyampaikan seluruh invoice dan faktur pajak atas jasa layanan Bursa Efek Indonesia yang diterbitkan per tanggal 1 Januari 2025, akan dilakukan penyesuaian atas besaran tarif PPN dari yang sebelumnya 11 persen menjadi 12 persen.

“Untuk Invoice dan Faktur Pajak atas jasa layanan Bursa Efek Indonesia yang diterbitkan sebelum tanggal 1 Januari 2025, besaran tarif PPN yang dikenakan tetap mengikuti ketentuan yang lama dengan tarif pajak 11 persen,” jelasnya.

Menurut Irvan ketentuan lebih lanjut atas penyesuaian besaran tarif PPN dari yang sebelumnya 11 persen menjadi 12 persen akan mengikuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan diterbitkan kemudian oleh Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak.

“Kami menghimbau agar pembayaran atas tagihan yang sudah diterbitkan sebelum 1 Januari 2025 dapat segera diselesaikan, guna menghindari pengaruh dari perubahan tarif PPN yang akan berlaku pada tahun 2025,” tuturnya.

Untuk diketahui, dengan adanya penyesuaian tarif PPN menjadi 12 persen pada 2025 akan berdampak pada penyesuaian fee transaksi dan perubahan tarif ini berlaku untuk seluruh transaksi yang menjadi objek PPN.

Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
download mobile firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
Tags: BEIMetapos.idPpn
Aulia Fitrie

Aulia Fitrie

Related Posts

School of Parliament SMA Labschool Jakarta: Regenerasi Semangat Demokrasi Muda-Mudi

School of Parliament SMA Labschool Jakarta: Regenerasi Semangat Demokrasi Muda-Mudi

by Aulia Fitrie
22 May 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Majelis Perwakilan Kelas (MPK) SMA Labschool Jakarta,telah membuktikan keunggulannya dengan menggelar program tahunan School of Parliament (SOP)...

Kemendag Tak Yakin Nilai Transaksi Ekspor 2023 Bakal Setinggi Tahun Lalu

Kemendag: Ekspor Indonesia ke Hong Kong Diproyeksi Tembus 3,9 Miliar Dolar AS di 2045

by Aulia Fitrie
22 May 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memproyeksikan ekspor Indonesia ke Daerah Administratif Khusus (Special Administrative Region/SAR) Hong Kong di China...

Bank Indonesia Sebut Nilai Tukar Rupiah Paling Stabil di Dunia

BI Revisi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Hanya Berkisar 4,6 – 5,4 Persen

by Aulia Fitrie
21 May 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Bank Indonesia (BI) memprakirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia 2025 berada dalam kisaran 4,6 persen hingga 5,4 persen, sedikit...

Traveloka Ungkap 3 Destinasi Favorit Wisatawan Asia-Pasifik Selama EPIC Sale 2025

Traveloka Ungkap 3 Destinasi Favorit Wisatawan Asia-Pasifik Selama EPIC Sale 2025

by Afizahri
21 May 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Tren perjalanan di kawasan Asia-Pasifik terus menunjukkan peningkatan, seiring dengan semakin banyaknya wisatawan yang antusias menjelajahi destinasi...

Next Post
Menutup 2024, Pengguna wondr by BNI Siap-Siap Dapat Kiriman Laporan Transaksi Finansial dari wondr Insight

Menutup 2024, Pengguna wondr by BNI Siap-Siap Dapat Kiriman Laporan Transaksi Finansial dari wondr Insight

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Sri Mulyani: Eselon I Kementerian Keuangan Harus Mengajar di STAN

Menkeu: Penerimaan Pajak Anjlok 30,2 Persen ke Rp187,8 Triliun per Februari 2025

13 March 2025
Transaksi Pembelian Hewan Kurban via BSI Mobile Meningkat 35%

Transaksi Pembelian Hewan Kurban via BSI Mobile Meningkat 35%

7 June 2024

Trending.

Industri Farmasi Nasional Tumbuh 32,35 Persen hingga Kuartal I-2024

Industri Farmasi Nasional Tumbuh 32,35 Persen hingga Kuartal I-2024

11 September 2024
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
BCA Pamer Gedung Baru Ramah Lingkungan di BSD

BCA Pamer Gedung Baru Ramah Lingkungan di BSD

16 June 2022
Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Meluncurkan PRUSehat,Asuransi Kesehatan yang #BeneranPas Manfaatnya dan Sesuai Budget Anak Muda Masa Kini

Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Meluncurkan PRUSehat,Asuransi Kesehatan yang #BeneranPas Manfaatnya dan Sesuai Budget Anak Muda Masa Kini

24 April 2025
Kantor Pusat Bukit Asam akan Gunakan PLTS Atap

Kantor Pusat Bukit Asam akan Gunakan PLTS Atap

13 April 2023
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media