• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pemberlakuan Cukai Makanan Siap Saji Dinilai Tak Efektif Cegah Penyakit Tidak Menular

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
19 August 2024
in Ekbis
Pemberlakuan Cukai Makanan Siap Saji Dinilai Tak Efektif Cegah Penyakit Tidak Menular
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman menilai pengenaan cukai pada makanan siap saji tak efektif untuk mencegah penyakit tidak menular (PTM).

Adapun aturan pengenaan cukai itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Menurutnya, pengenaan cukai tersebut akan berdampak luar biasa terhadap industri makanan dan minuman (Mamin). Terlebih, kata Adhi, ada salah satu pasal yang menyebut bahwa kandungan gula, garam dan lemak (GGL) di dalam pangan olahan dianggap sebagai penyebab penyakit tidak menular.

“Ternyata (PP 28) isinya itu luar biasa di luar dugaan. Salah satu yang teman-teman belum sadar, kami tidak dibolehkan menggunakan bahan yang menyebabkan PTM. Nah, PTM ini kan harus didefinisikan. Kalau GGL dianggap penyebab PTM, sehingga (diterapkan) cukai, otomatis kami tidak boleh pakai dong. Kalau kami tidak boleh pakai, terus cukainya buat apa? Itu luar biasa pembahasannya,” ujar Adhi kepada wartawan saat ditemui usai konferensi pers Food Ingredients Asia Indonesia di Artotel Gelora Senayan, Jakarta, Senin, 19 Agustus.

“Nah, terkait dengan cukai tentunya kami juga harus berhati-hati. Saya sampaikan bahwa pengenaan cukai itu tidak akan efektif. Karena dari berbagai survei atau studi mengatakan bahwa GGL itu bukan satu-satunya yang menyebabkan PTM, banyak penyebabnya,” sambungnya.

Adhi menilai, banyak pangan olahan yang tidak bisa terlepas dari kandungan GGL. Dia mencontohkan dodol dengan kandungan gula yang bisa mencapai 40 persen.

“Kami bayangkan kalau dodol itu kadar gulanya bisa 30-40 persen. Tapi, tepung terigu dibilang PTM. Menyebabkan PTM enggak? Kalau diurut-urut pasti semua menyebabkan, kami mau makan apa coba,” ucap dia.

“Itu sangat luar biasa (dampaknya). Menurut kami, pasal-pasal (PP 28/2024) perlu dibahas lebih lanjut, ya,” sambungnya.

Dengan demikian, kata Adhi, hal terpenting yang bisa dilakukan saat ini adalah dengan memberikan edukasi terhadap masyarakat.

“Saya kira yang paling penting bagi kami adalah harus sama-sama mengedukasi konsumen. Dengan makan bergizi seimbang, beraktivitas, melakukan pembatasan diri sendiri. Jangan diri sendiri tidak tahu batasan,” pungkasnya.

Sekadar informasi, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 26 Juli 2024.

Merujuk pasal 194 dalam beleid tersebut, pemerintah pusat dapat menetapkan pengenaan cukai terhadap pangan olahan siap saji tertentu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Selain penetapan batas maksimum kandungan gula, garam dan lemak sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pemerintah Pusat dapat menetapkan pengenaan cukai terhadap pangan olahan tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” bunyi Pasal 194 ayat (4).

Aturan ini menjelaskan yang dimaksud dengan pangan olahan adalah makanan atau minuman hasil proses dengan cara atau metode tertentu dengan atau tanpa bahan tambahan.

Sementara yang dimaksud pangan olahan siap saji adalah makanan atau minuman yang sudah diolah dan siap untuk langsung disajikan di tempat usaha atau di luar tempat usaha seperti, pangan yang disajikan di jasa boga, hotel, restoran, rumah makan, kafetaria, kantin, kaki lima, gerai makanan keliling dan penjaja makanan keliling atau usaha sejenis.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
download coolpad firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: CukaiMakanan sajiMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

BTN Pastikan Dana Aman di Tengah Penghentian Rekening Dormant

BTN Pastikan Dana Aman di Tengah Penghentian Rekening Dormant

by Desti Dwi Natasya
4 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta, 4 Agustus 2025 — PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) sepenuhnya mendukung dan mematuhi permintaan dari Pusat...

Warga Pengibar Bendera One Piece Jadi Sorotan, RT dan RW Diminta Lapor ke Aparat

Warga Pengibar Bendera One Piece Jadi Sorotan, RT dan RW Diminta Lapor ke Aparat

by Desti Dwi Natasya
4 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Muncul imbauan dari aparat kepada para ketua RT dan RW untuk melaporkan warga yang mengibarkan bendera bajak...

Kapolri dan Menteri Imipas Sepakat Perkuat Sinergi Lewat Penandatanganan Nota Kesepahaman

Kapolri dan Menteri Imipas Sepakat Perkuat Sinergi Lewat Penandatanganan Nota Kesepahaman

by Desti Dwi Natasya
4 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan meneken nota kesepahaman. Dengan adanya hal tersebut diharapkan sinergisitas kedua lembaga...

Menkes: Masalah Gigi Jadi Keluhan Utama Anak-Anak di Sekolah Rakyat

Menkes: Masalah Gigi Jadi Keluhan Utama Anak-Anak di Sekolah Rakyat

by Desti Dwi Natasya
3 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemeriksaan Kesehatan Gratis (CKG) yang digelar di Sekolah Rakyat mengungkap fakta mengejutkan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin...

Next Post
Dukung Inklusi Keuangan di Generasi Muda, Bank Mandiri Genjot Program “Satu Rekening Satu Pelajar”

Dukung Inklusi Keuangan di Generasi Muda, Bank Mandiri Genjot Program “Satu Rekening Satu Pelajar”

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Unilever: Produk Sampo Kering Pemicu Kanker Tak Masuk ke Indonesia

Unilever: Produk Sampo Kering Pemicu Kanker Tak Masuk ke Indonesia

27 October 2022
Kebutuhan Dana Infrastruktur Rp6.445 Triliun, Sri Mulyani: Tidak Mungkin Semuanya Dibiayai APBN

Belanja Negara Terserap Rp490 Triliun dalam 3 Bulan

21 April 2022

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

24 July 2025
Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

7 July 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Cara Seru BNI Tingkatkan Literasi Digital Pedagang dan Pengunjung Pasar Tebet Timur

Cara Seru BNI Tingkatkan Literasi Digital Pedagang dan Pengunjung Pasar Tebet Timur

2 August 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media