• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, March 20, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

BPK Klaim Selamatkan Uang Negara hingga Rp136,88 Triliun selama 18 Tahun Terakhir

Afizahri by Afizahri
4 June 2024
in Ekbis
BPK Klaim Selamatkan Uang Negara hingga Rp136,88 Triliun selama 18 Tahun Terakhir
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Badan Pemeriksa Nasional (BPK) telah berhasil menyelamatkan uang dan aset negara sebesar Rp136,88 triliun berdasarkan hasil pemeriksaan dari tahun 2005 hingga 2023.

Ketua BPK Isma Yatun menyampaikan penyelamatan uang dan aset negara tersebut berupa penyerahan aset dan atau penyetoran uang ke kas negara atau daerah atau perusahaan atas hasil pemeriksaan tahun 2005 hingga 2023.

“Hasil pemeriksaan tahun 2005 hingga 2023 senilai Rp136,88 triliun tersebut dimana Rp21,87 triliun di antaranya adalah atas hasil pemeriksaan periode RPJMN 2020 hingga 2023,” ucap Isma saat menyampaikan hasil Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023, Selasa, 4 Juni.

Selain itu Isma menyampaikan dalam IHPS II 2023 juga mengungkapkan hasil pemantauan atas pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi BPK dari tahun 2005 hingga 2023, dengan tindak lanjut telah sesuai rekomendasi sebesar 78,2 persen.

Sementara untuk hasil pemeriksaan pada periode RPJMN 2020 hingga 2023, tindak lanjut yang telah sesuai rekomendasi baru mencapai 52,9 persen.

Kemudian, IHPS II Tahun 2023 ini memuat ringkasan atas 651 laporan hasil pemeriksaan (LHP), yang terdiri dari satu LHP Keuangan, 288 LHP Kinerja, dan 362 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT). IHPS ini juga memuat hasil pemeriksaan tematik atas dua prioritas nasional (PN), yaitu pengembangan wilayah serta revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.

Adapun, IHPS II Tahun 2023 juga memuat salah satunya hasil pemeriksaan yang menunjukkan permasalahan antara lain pada pemeriksaan kinerja efektivitas perlindungan WNI dan kerja sama dalam upaya pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kemudian, perjanjian kerja sama Pemerintah RI dengan negara-negara di Asia Tenggara belum mencakup peningkatan kapasitas penanganan korban TPPO, pada pemeriksaan kinerja aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Serta pemenuhan kewajiban pemegang perizinan berusaha dan persetujuan lingkungan, ditemukan ketidakselarasan regulasi pengelolaan pemungutan PNBP perdagangan karbon, dan kewajiban pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan yang belum terpenuhi.

Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download redmi firmware
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
Tags: BPKMetapos.id
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Rismon Berubah Pandangan, Roy Suryo Curigai Ada Intimidasi

Rismon Berubah Pandangan, Roy Suryo Curigai Ada Intimidasi

by Taufik Hidayat
20 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Roy Suryo kembali menanggapi perubahan sikap Rismon Hasiolan Sianipar. Kali ini, Rismon menyatakan bahwa ijazah Presiden ke-7...

Prabowo Tegaskan Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis Harus Diusut Tuntas

Prabowo Tegaskan Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis Harus Diusut Tuntas

by Taufik Hidayat
20 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban...

Diduga Kena Serangan Iran, F-35 AS Gagal Misi dan Mendarat Darurat

Diduga Kena Serangan Iran, F-35 AS Gagal Misi dan Mendarat Darurat

by Taufik Hidayat
20 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sebuah pesawat tempur siluman F-35 milik Amerika Serikat dilaporkan melakukan pendaratan darurat di salah satu pangkalan militer...

Hasil Sidang Isbat: Idulfitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Hasil Sidang Isbat: Idulfitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

by Taufik Hidayat
19 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama kembali menggelar sidang isbat guna menentukan awal Syawal 1447 Hijriah. Kegiatan ini dihadiri...

Next Post
BTN Komitmen Terapkan ESG

BTN Komitmen Terapkan ESG

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BUMA Lakukan Penyegaran Manajemen untuk Perkuat Eksekusi Operasional

BUMA Lakukan Penyegaran Manajemen untuk Perkuat Eksekusi Operasional

2 January 2026
Perkuat Modal Kerja, Pemegang Saham Restui Penambahan Modal Wifi

Perkuat Modal Kerja, Pemegang Saham Restui Penambahan Modal Wifi

4 November 2022

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Sidang Isbat: Bukan Soal Hilal, Tapi Soal Legitimasi Negara

Sidang Isbat: Bukan Soal Hilal, Tapi Soal Legitimasi Negara

16 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini