Monday, May 11, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci

metaposmedia by metaposmedia
17 May 2024
in Ekbis
Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci

Jakarta ,Metapos.id – Ternyata ada beberapa aturan dari Pemerintah Arab Saudi yang harus jadi perhatian jemaah haji Indonesia. Salah satunya jemaah dilarang membentangkan spanduk dan bendera di Tanah Suci.

Anggota Tim Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda mengatakan, selama berada di Tanah Suci, jemaah agar mengindahkan ketentuan dan larangan yang ditetapkan pihak otoritas setempat, terutama di seputar kawasan Masjid Nabawi. Jemaah misalnya, dilarang membentangkan spanduk, barang, atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu di dalam maupun di luar kompleks masjid.

BACA JUGA

Shell Indonesia Kembali Pasok V-Power Diesel, Harga Kini Rp30.890 per Liter

Fortabise Padel Championship 2026 Pererat Relasi Media dan Korporasi

“Otoritas Saudi melarang keras pengibaran spanduk, bendera penanda-penanda tersebut, termasuk membentangkan bendera Merah Putih sekalipun,” terang Widi Dwinanda saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (17/5/2024).

Widi juga menyampaikan aturan jemaah dilarang merokok di kawasan masjid dan tempat tertentu yang ditetapkan otoritas setempat. “Merokok di area terlarang bisa menjadi masalah serius bagi jemaah di antaranya akan dikenakan denda cukup besar oleh pihak berwenang,” tegas Widi.

Jemaah haji juga diingatkan untuk tidak berkerumun lebih dari lima orang di areal Masjid Nabawi dan Masjidil Haram. “Askar masjid tidak segan membubarkan kerumunan tersebut karena berpotensi mengganggu pergerakan jemaah lainnya. Saudi menerapkan aturan ketat bagi jemaah yang ketahuan berkerumun lima orang atau lebih dalam jangka waktu lama,” sebutnya.

“Kepada ketua kloter, perangkat kloter serta para Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) agar terus memberikan edukasi kepada jemaahnya perihal ketentuan-ketentuan yang ditetapkan otoritas Pemerintah Saudi,” lanjutnya.

Menjelang keberangkatan ke Kota Makkah untuk umrah wajib, jemaah haji diimbau mempersiapkan diri dengan menjaga kesehatan, memperhatikan asupan makanan dan gizi yang cukup. “Prioritaskan ibadah wajib dan membatasi ibadah sunnah yang akan menguras ketahanan fisik,” imbaunya.

Pemerintah, ujar Widi, kembali mengingatkan jemaah haji bila ingin beribadah di Masjid Nabawi untuk tetap memperhatikan hal-hal berikut, yaitu mencatat nama dan nomor hotel, memberi tahu dan mencatat nomor kontak Petugas Penyelenggara Ibadah haji (PPIH) di hotel, dan tetap mengenakan identitas pengenal, terutama gelang jemaah.

“Jangan tukar menukar gelang dengan jemaah lainnya, dan pergi dan pulang secara berkelompok,” ucapnya.

Proses pemberangkatan jemaah haji 1445 H/2024 M sudah memasuki hari keenam. Hingga saat ini, lebih 34 ribu jemaah telah tiba di Madinah Al-Munawwarah. Mereka terbagi dalam 87 kelompok terbang.

Hari ini, terdapat 18 kelompok terbang (kloter), dengan 6.931 jemaah yang diterbangkan ke Madinah, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Embarkasi Balikpapan (BPN) sebanyak 324 jemaah/1 kloter
  2. Embarkasi Lombok, NTB (LOPp) sebanyak 393 jemaah/1 kloter
  3. Embarkasi Solo (SOC) sebanyak 720 jemaah/2 kloter
  4. Embarkasi Banjarmasin (BDJ) sebanyak 320 jemaah/1 kloter
  5. Embarkasi Padang (PDG) sebanyak 393 jemaah/1 kloter
  6. Embarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 1.855 jemaah/5 kloter
  7. Embarkasi Makassar (UPG) sebanyak 450 jemaah/1 kloter
  8. Embarkasi Medan (KNO) sebanyak 360 jemaah/ 1 kloter
  9. Embarkasi Batam (BTH) sebanyak 450 jemaah/ 1 kloter
  10. Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 440 jemaah/ 1 kloter
  11. Embarkasi Kertajati (KJT) sebanyak 440 jemaah/ 1 kloter, dan
  12. Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 786 jemaah/ 2 kloter
Tags: Jemaah hajiMetapos.idTanah suci
Previous Post

PT Krakatau Chandra Energi Dukung Ekosistem Electric Vehicle bersama PT MAB

Next Post

Sukseskan World Water Forum Ke-10XL Axiata Siapkan Jaringan Berkualitas dan Body Worn Camera

Related Posts

Shell Indonesia Kembali Pasok V-Power Diesel, Harga Kini Rp30.890 per Liter
Ekbis

Shell Indonesia Kembali Pasok V-Power Diesel, Harga Kini Rp30.890 per Liter

10 May 2026
Fortabise Padel Championship 2026 Pererat Relasi Media dan Korporasi
Ekbis

Fortabise Padel Championship 2026 Pererat Relasi Media dan Korporasi

10 May 2026
Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara
Ekbis

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara

6 May 2026
Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan
Ekbis

Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan

6 May 2026
Harga Bahan Pokok 6 Mei 2026 Fluktuatif, Cabai Turun Tajam Sementara Gula Naik
Ekbis

Harga Bahan Pokok 6 Mei 2026 Fluktuatif, Cabai Turun Tajam Sementara Gula Naik

6 May 2026
Pasar Modal Indonesia Gelar Donor Darah dan Edukasi Talasemia
Ekbis

Pasar Modal Indonesia Gelar Donor Darah dan Edukasi Talasemia

5 May 2026
Next Post
Sukseskan World Water Forum Ke-10XL Axiata Siapkan Jaringan Berkualitas dan Body Worn Camera

Sukseskan World Water Forum Ke-10XL Axiata Siapkan Jaringan Berkualitas dan Body Worn Camera

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini