Seorang karyawan Bank Pembayar yaitu Bank Mandiri dan petugas dari LPS membantu nasabah dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) EDC Cash untuk mengurus simpanan depositonya setelah mendapatkan jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (01/03/2024). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membayarkan klaim penjaminan simpanan nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) EDC Cash tahap I senilai Rp4,3 miliar, dengan jumlah rekening sebanyak 278 rekening
SWI dan IPR Luncurkan Studi Indeks Daur Ulang Plastik sebagai Dasar Pengambilan Kebijakan Berkelanjutan
Jakarta, Metapos.id — Sustainable Waste Indonesia (SWI) bersama Indonesian Plastic Recyclers (IPR) meluncurkan hasil studi Recycling Rate Index (RRI) yang...