Seorang karyawan Bank Pembayar yaitu Bank Mandiri dan petugas dari LPS membantu nasabah dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) EDC Cash untuk mengurus simpanan depositonya setelah mendapatkan jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (01/03/2024). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membayarkan klaim penjaminan simpanan nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) EDC Cash tahap I senilai Rp4,3 miliar, dengan jumlah rekening sebanyak 278 rekening
Bank Syariah Didorong Jaga Ketahanan dan Pertumbuhan Berkelanjutan
Jakarta, Metapos.id –Perbankan syariah Indonesia didorong menjaga ketahanan dan pertumbuhan positif agar senantiasa menjalankan peran strategisnya dalam pengembangan ekonomi syariah...